• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Juni 2026 | 23:06
Reading Time: 3 mins read
0
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Polsek Tabang yang menggerebek lokasi tambang di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Selasa (2/9/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KALIMANTAN Timur (Kaltim) masuk dalam daftar wilayah yang akan menjadi sasaran penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Operasi itu menjadi lanjutan dari proyek percontohan penegakan hukum di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Namun kali ini pendekatannya berbeda. Pemerintah tak lagi hanya mengejar para penambang di lapangan, melainkan membidik pihak yang menggerakkan praktik tambang ilegal dari balik layar, yakni para pemodal.

PILIHAN REDAKSI

RKAB Dipangkas, Kutim Khawatir Kehilangan Rp2,34 Triliun dan 10 Ribu Pekerja Berisiko PHK

RKAB Dipangkas, Kutim Khawatir Kehilangan Rp2,34 Triliun dan 10 Ribu Pekerja Berisiko PHK

25 Juni 2026 | 10:03
Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Minta ESDM Kembalikan Kuota Batu Bara 26 Juta Ton

Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Minta ESDM Kembalikan Kuota Batu Bara 26 Juta Ton

23 Juni 2026 | 23:29

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan sejumlah wilayah telah dipetakan sebagai target operasi berikutnya. Selain Kaltim, pemerintah juga mempertimbangkan Manado, Palu, hingga Palembang.

“Ada spot-spot yang sudah ditentukan. Hari ini pilot project, berikutnya akan dilakukan di tempat-tempat lain,” ujar Rilke di Ambon, Maluku, dikutip Jumat (26/6/2026).

Meski demikian, pelaksanaannya dilakukan bertahap. Pemerintah akan melihat tingkat kerusakan lingkungan dan dampak yang ditimbulkan di setiap daerah sebelum operasi dijalankan.

Menurut Rilke, arah penegakan hukum dimulai dari kawasan timur Indonesia sebagai bagian dari strategi bertahap yang dinilai lebih efektif.

“Kita mulai dari timur dulu. Nanti kita lihat spot mana yang tingkat kerusakannya paling tinggi,” katanya.

ESDM mengakui penertiban selama ini belum memberi efek jera jika hanya menyasar penambang kecil.

Karena itu, pola penegakan hukum diubah. Fokus utama kini diarahkan kepada pihak yang menyediakan modal, peralatan, hingga jaringan bisnis tambang ilegal.

“Tambang itu padat modal. Kalau hanya menangkap penambang kecil, dampaknya tidak besar. Fokus utama harus kepada pemodal,” tegas Rilke.

Strategi tersebut diharapkan mampu memutus rantai bisnis tambang ilegal yang selama ini terus berulang meski operasi penertiban berkali-kali dilakukan.

Selain menyelamatkan lingkungan, pemerintah juga ingin mengembalikan potensi penerimaan negara yang hilang akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

Pemerintah memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada proses penindakan.

Rilke menegaskan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang ilegal tetap akan menjadi perhatian negara. Pendekatan sosial akan disesuaikan dengan kondisi setiap daerah.

“Penindakan tidak boleh tanpa solusi. Negara harus hadir bukan hanya membawa hukum, tetapi juga memberikan jalan keluar,” ujarnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar penertiban tidak memunculkan persoalan sosial baru di wilayah yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal.

Keberhasilan operasi di Gunung Botak menjadi pijakan bagi ESDM memperluas penindakan ke daerah lain. Dalam kasus itu, Ditjen Gakkum ESDM bersama Bareskrim Polri menetapkan 26 tersangka dugaan penambangan tanpa izin.

Sebanyak 24 orang merupakan warga negara asing asal China, sedangkan dua lainnya warga negara Indonesia.

Para tersangka diduga memiliki peran penting dalam operasional tambang ilegal, mulai dari pembangunan akses jalan, fasilitas pengolahan bijih, hingga laboratorium penyulingan emas.

Saat ini satu tersangka WNI ditahan di Rutan Bareskrim Polri, satu WNI lainnya belum ditahan. Sebanyak 12 WNA ditahan di Rutan Ambon, sedangkan 12 WNA lainnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena berada di luar wilayah hukum Indonesia.

Penyidik juga telah menyita berbagai barang bukti di Gunung Botak, Namlea, Ambon, hingga Jakarta.

Para tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) terkait aktivitas penambangan tanpa izin, termasuk dugaan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung.

Rilke memastikan penyidikan belum berhenti. Berkas perkara sedang dilengkapi sebelum dilimpahkan kepada jaksa, sementara penyidik tetap membuka peluang mengembangkan perkara jika ditemukan fakta baru.

Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, menyatakan pemerintah daerah mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, penertiban di Gunung Botak diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola pertambangan, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas pertambangan yang legal.

Ia berharap langkah tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan. [RIL]

 

Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Tambang Batu BaraTambang Galian Ctambang ilegal
Previous Post

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Dilaporkan

Next Post

TKA 2026: Nilai SMP Bontang Tertinggi di Kaltim

BACA JUGA

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman

27 Juni 2026 | 09:13
Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim Balikpapan Dapat 10 Revitalisasi Sekolah, Wali Kota: Pendidikan Kunci Putus Kemiskinan Ribuan Anak di Kutim Masih Putus Sekolah, Data Disdikbud Ungkap Fakta Mengkhawatirkan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono Digelar April 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Tes Kemampuan Akademik Serentak untuk SD dan SMP Belajar dari Bocah NTT, Bontang Siapkan Anggaran Pendidikan Rp29,6 Miliar SPMB Gantikan PPDB, Ini Perubahan Jalur Masuk Sekolah 2025 di Balikpapan

Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim

26 Juni 2026 | 23:54
Next Post
TKA 2026: Nilai SMP Bontang Tertinggi di Kaltim Tidak Sekaligus, Rekrutmen 127 Guru Bontang Dilakukan Bertahap

TKA 2026: Nilai SMP Bontang Tertinggi di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46
Tiongkok, hingga Malaysia Dominasi PMA di Kalimantan Timur

Kaltim akan Respons Cepat Keluhan Usaha

30 Juli 2021 | 00:38

Terbaru

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved