PRESTASI pendidikan Bontang kembali mencuri perhatian. Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 jenjang SMP menempatkan Bontang sebagai daerah dengan nilai rata-rata tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim), melampaui dua kota besar, Samarinda dan Balikpapan.
Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah Bontang terus bergerak ke arah yang lebih baik. Namun, pemerintah daerah memilih tidak larut dalam euforia dan justru menyiapkan langkah lanjutan agar prestasi tersebut bisa dipertahankan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan hasil TKA tahun ini patut disyukuri karena nilai rata-rata peserta didik tidak hanya menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur, tetapi juga berada di atas standar provinsi maupun nasional.
“Alhamdulillah kita yang tertinggi di Kaltim. Nilai rerata anak-anak berada di atas standar provinsi dan nasional,” ujar Safa dikutip, Jumat (26/6/2026).
Pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, rata-rata nilai siswa SMP di Bontang mencapai 70,55. Sementara untuk Matematika berada di angka 44,73.
Capaian tersebut mengantarkan Bontang berada di posisi teratas di Kaltim.
Balikpapan berada di peringkat kedua dengan rata-rata nilai Bahasa Indonesia 69,21 dan Matematika 44,48. Adapun Samarinda menempati posisi ketiga dengan nilai 66,14 untuk Bahasa Indonesia dan 42,90 pada Matematika.
Di bawahnya terdapat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan rata-rata 65,34 untuk Bahasa Indonesia dan 41,88 untuk Matematika.
Meski mencatat hasil terbaik, Disdikbud Bontang menegaskan capaian tersebut bukan alasan untuk berhenti berbenah.
Abdu Safa meminta seluruh tenaga pendidik tetap melakukan evaluasi agar kualitas pembelajaran terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, tantangan pendidikan akan terus berkembang sehingga peningkatan mutu harus dilakukan secara berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Bontang kini tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota yang berfokus pada penguatan literasi dan numerasi di seluruh SMP.
Regulasi itu diharapkan menjadi pijakan dalam membangun budaya membaca yang lebih kuat, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, sekaligus memperkuat kompetensi numerasi peserta didik. [DIAS]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami













