• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Juli 2026 | 13:34
Reading Time: 2 mins read
0
Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Ratusan PNS di lingkungan Pemprov Kaltim resmi diambil sumpah dan dilantik, di Pendopo Odah Etam, Senin (4/5/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PENATAAN karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur kini memasuki babak baru. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim tengah bergerak cepat memastikan pengisian jabatan fungsional tidak lagi sekadar urusan administrasi di atas kertas, melainkan berbasis pada kualitas kinerja.

Langkah ini dipertegas dalam Evaluasi Periodisasi Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional yang digelar secara virtual, Rabu [1/7/2026]. BKD Kaltim blak-blakan mengenai kondisi terkini pengisian posisi strategis para abdi negara tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Sentil Rudy Mas'ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

Sentil Rudy Mas’ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

30 Juni 2026 | 16:16
Rudy Mas'ud Buka Peluang ASN Luar Kaltim Dipersilakan Isi Jabatan Eselon II

Rudy Mas’ud Buka Peluang ASN Luar Kaltim Dipersilakan Isi Jabatan Eselon II

30 Juni 2026 | 13:58

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKD Kaltim, Sudarwanto, mengungkapkan bahwa saat ini peta pengelolaan SDM di Kaltim sedang bergeser ke arah yang lebih modern. Target tertingginya adalah mencapai level Predictive Human Capital, di mana penempatan pegawai sepenuhnya dipandu oleh analisis data yang akurat.

Sepanjang periode April hingga Juni 2026, BKD mencatat adanya tren positif. Jumlah pegawai yang mengisi jabatan fungsional ASN Kaltim terus merangkak naik, yang otomatis memangkas angka formasi yang selama ini kosong melongpong.

“Hasil evaluasi menunjukkan efektivitas pengisian jabatan fungsional meningkat. Ini menandakan kita sedang bertransisi menuju Data Driven Human Capital,” kata Sudarwanto.

Namun, pekerjaan rumah masih menumpuk. Hingga saat ini, tingkat pemenuhan formasi baru menyentuh angka 57,34 persen. Artinya, hampir separuh posisi fungsional di Kaltim belum memiliki pejabat definitif.

Jika menilik data ril BKD Kaltim, pergeseran angka kebutuhan pegawai bergerak sangat dinamis. Pada April 2026, terdapat 20.452 formasi jabatan fungsional dengan jumlah pegawai yang mengisi (bezetting) sebanyak 10.805 orang.

Memasuki Juni 2026, total formasi justru membengkak menjadi 20.572 posisi karena adanya pembukaan jenis jabatan fungsional baru. Walau jumlah pegawai yang mengisi ikut bertambah, jurang kekosongan formasi masih terlihat jelas.

Meski banyak formasi ASN kosong, Sudarwanto mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak gegabah. Pengisian posisi tidak boleh dilakukan asal-asalan, misalnya dengan memindahkan pegawai dari jabatan lain tanpa perhitungan matang.

“Pengisian jabatan tetap harus mempertimbangkan pola karier ASN. Kita harus menjaga agar jangan sampai penempatan baru justru memicu stagnasi karier bagi pejabat fungsional yang sudah ada di sana,” tegas dia dalam rilisnya.

Dalam evaluasi tersebut, BKD Kaltim juga memberikan teguran halus kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim verifikator masih menemukan berkas usulan yang ceroboh, mulai dari kekeliruan surat rekomendasi hingga pengusulan pegawai pada formasi yang sebenarnya sudah penuh terisi.

Oleh karena itu, setiap instansi diminta lebih jeli melihat peta beban kerja dan ketersediaan slot sebelum menyodorkan nama pegawai.

Di sisi lain, tantangan bagi ASN untuk naik kelas kini semakin ketat. Beberapa instansi pembina sudah memperketat aturan uji kompetensi ASN, khususnya untuk klaster jabatan basah dan strategis. Mulai dari Analis Hukum, Arsiparis, Pranata Komputer, Statistisi, Pekerja Sosial, hingga Penyuluh Sosial.

Bagi para PNS yang sudah mengantongi sertifikat kelulusan uji kompetensi, mereka harus berkejaran dengan waktu. Sebab, masa berlaku sertifikat tersebut dibatasi paling lama dua tahun sejak diterbitkan.

Di akhir penjelasannya, Sudarwanto menyelipkan pesan reflektif bagi seluruh ASN di Bumi Etam. Jabatan fungsional kini bukan lagi dianggap sebagai tempat “buangan” atau pelarian, melainkan jalur karier yang sangat kompetitif dan membanggakan.

Menjadi pejabat fungsional membutuhkan pembuktian nyata, mulai dari kesesuaian latar belakang pendidikan, kesiapan formasi, hingga uji nyali dalam ujian kompetensi. [RIL/JUN]

 

Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: ASN KaltimPemprov Kaltim
Previous Post

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

BACA JUGA

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

1 Juli 2026 | 10:17
Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

1 Juli 2026 | 10:03
Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

1 Juli 2026 | 00:39
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

1 Juli 2026 | 13:00
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved