HARI-hari ini menjadi momen yang mendebarkan bagi ribuan orang tua di Kutai Timur (Kutim). Besok, Senin (29/6/2026), hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kutim 2026 resmi diumumkan. Rasa cemas bercampur harap tentu menggelayuti pikiran para ayah dan ibu yang ingin anaknya masuk ke sekolah impian.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sejumlah sekolah negeri di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan dilaporkan kebanjiran pendaftar hingga melebihi daya tampung.
Nama-nama beken seperti SDN 002, SDN 007, SMPN 1 Sangatta Utara, hingga SMPN 1 Sangatta Selatan masih menjadi magnet utama yang memicu persaingan ketat.
Lalu, bagaimana jika anak Anda terlempar dari sekolah pilihan utama?
Orang tua kini tidak perlu panik atau bingung mencari sekolah ke sana-kemari. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur bergerak cepat mengantisipasi lonjakan murid yang tidak tertampung di sekolah favorit.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, memastikan pemerintah daerah sudah memetakan daya tampung seluruh SD dan SMP Negeri di wilayah Sangatta. Pihaknya menerapkan strategi ‘penyandingan’ sekolah untuk meratakan distribusi murid.
Sistem daring SPMB Kutim 2026 kali ini dirancang cerdas. Ketika seorang calon murid dinyatakan tidak lolos di sekolah pilihan pertama, sistem akan langsung memunculkan rekomendasi sekolah alternatif yang masih memiliki kuota kosong di sekitarnya.
“Orang tua tidak perlu lagi bingung. Rekomendasi sekolah tujuan kedua sudah kami siapkan datanya, sehingga proses transisi bagi siswa bisa berjalan mulus,” kata Mulyono.
Pemkab Kutim memberikan waktu selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu (30 Juni–1 Juli 2026), sebagai masa transisi. Waktu ini bisa dimanfaatkan orang tua untuk menindaklanjuti rekomendasi sekolah alternatif yang diberikan sistem.
Bagi warga yang mengalami kendala teknis di lapangan, Disdikbud Kutim juga membuka posko pengaduan khusus selama tahapan SPMB Kutim 2026 berlangsung.
Posko ini berfungsi sebagai pusat konsultasi gratis. Petugas siap melayani berbagai persoalan krusial yang kerap dikeluhkan masyarakat, mulai dari masalah dokumen domisili, validasi jalur pendaftaran, hingga kelengkapan administrasi yang eror.
Langkah mitigasi ini diharapkan mampu memangkas benang kusut yang selalu muncul setiap musim penerimaan siswa baru. Melalui kepastian sistem dan posko pengaduan ini, hak setiap anak di Kutai Timur untuk mengenyam bangku pendidikan tetap terjaga tanpa ada yang telantar. [HAF]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














