MUSIM berburu sekolah baru kembali dimulai. Bagi para orang tua di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), momen Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) selalu memicu riak kecemasan tersendiri.
Demi menjawab keresahan itu dan memastikan tidak ada celah bagi praktik curang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim mengambil langkah tegas. Sebuah posko aduan resmi didirikan tepat di halaman kantor Disdikbud Kutim, kawasan perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Ambisi besar sebagian orang tua untuk memasukkan anak mereka ke sekolah yang dicap “favorit” atau “unggulan” kerap memicu potensi gesekan dan kecurangan di lapangan setiap tahunnya.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi praktik titip-menitip siswa pada PPDB Kutai Timur 2026 kali ini.
”Melalui posko aduan ini kami memfasilitasi setiap wali siswa yang ingin menyampaikan keresahan atau laporan selama seleksi berlangsung,” ujar Mulyono di Sangatta, Senin (22/6/2026).
Mulyono memastikan seluruh proses seleksi berjalan tegak lurus mengikuti regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sistem pendaftaran sendiri dilakukan sepenuhnya secara daring (online). Ada tiga jalur utama yang dibuka untuk menjaring calon siswa, yakni jalur domisili (zonasi), jalur afirmasi untuk keluarga kurang mampu, serta jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua.
Bagi orang tua yang bersiap mendaftarkan buah hatinya, catat baik-baik lini masa krusial berikut ini:
Jenjang TK dan SD: Pendaftaran resmi dibuka mulai tanggal 23 hingga 29 Juni 2026.
Jenjang SMP: Pendaftaran memiliki durasi lebih panjang, dimulai dari 17 hingga 29 Juni 2026.
Disdikbud Kutim paham betul bahwa transparansi adalah kunci utama untuk meredam kepanikan publik selama musim pendaftaran sekolah. Mulyono berjanji akan menjaga integritas jajarannya selama proses ini berjalan.
”Kami sudah berkomitmen menegakkan netralitas dan transparansi selama seleksi tahun ini,” kata Mulyono dengan nada bicara yang tegas.
Ia juga mengimbau para wali murid untuk tidak menunda-nunda proses pendaftaran dan memilih sekolah yang memang sesuai dengan domisili serta minat bakat anak, tanpa harus memaksakan diri mengejar label sekolah unggulan secara instan.
”Kami harap wali murid yang ingin mendaftarkan anak-anaknya bisa secepatnya. Ayo bersama sukseskan seleksi tahun 2026 ini,” pungkasnya.
Jika Anda menemukan kejanggalan atau indikasi kecurangan selama proses pendaftaran, pintu posko aduan di Bukit Pelangi kini terbuka lebar untuk mendengarkan suara Anda. [HAF]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















