PEMBAHASAN Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bontang mendadak buntu. Panitia Khusus (Pansus) DPRD memilih mengambil langkah dengan menghentikan sementara seluruh proses pembahasan.
Langkah ini diambil setelah para wakil rakyat menemukan sengkarut data. Peta dan kajian teknis yang disodorkan tim Pemerintah Kota Bontang dinilai tidak sinkron dengan kondisi ril di lapangan.
Ketua Pansus DPRD Bontang, Joni Ala Padang, menegaskan pihaknya menolak melanjutkan rapat selama dokumen yang disajikan masih abu-abu. Perbedaan visual antara rencana pola ruang dengan citra satelit terbaru dianggap terlalu berisiko.
“Saya ingin memastikan dulu kebenaran data ini. Harus ada kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan rencana tata ruang. Kalau tidak sinkron, pembahasan ini tidak ada gunanya,” ujar Joni dengan nada tinggi saat memimpin rapat, Senin (15/6/2026).
Satu hal yang paling memicu kekhawatiran dewan adalah nasib tanah milik masyarakat. Joni menyoroti penetapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dinilai serampangan, termasuk kawasan di sekitar RSUD dan pemukiman padat.
Ia mengendus adanya potensi konflik sosial yang besar jika peta ini dipaksakan sah. Joni tidak ingin hak milik warga yang sudah legal secara hukum tiba-tiba terancam hilang akibat salah ketok palu.
“Jangan sampai lahan masyarakat yang sudah bersertifikat tiba-tiba masuk kawasan RTH tanpa dasar yang kuat. Ini bisa merugikan masyarakat dan menimbulkan konflik,” tegas politisi senior ini.
Bukan cuma urusan lahan warga, internal pemerintah daerah pun kedapatan tidak kompak. Pansus menemukan ego sektoral yang nyata, di mana data milik Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak saling nyambung terkait ploting RTH.
Bagi Joni, ketidaksinkronan antar-instansi ini menjadi bukti bahwa dokumen RTRW yang diajukan ke dewan belum matang. “Kalau antarinstansi saja datanya berbeda, apa yang mau kita bahas? Ini harus diselesaikan dulu secara internal,” cecarnya.
“Kami tidak ingin melahirkan produk hukum yang belum matang. RTRW ini adalah rujukan pembangunan ke depan, jadi harus benar-benar akurat,” pungkas Joni menutup keterangannya.
Melihat tensi rapat yang meninggi, Anggota DPRD Bontang Heri Keswanto mencoba mengambil jalan tengah. Ia mengusulkan agar tim teknis pemerintah diberikan waktu satu minggu untuk merapikan ‘pekerjaan rumah’ mereka.
Usulan itu disepakati. Rapat resmi diskors, namun dengan catatan keras dari Joni Ala Padang. Jika dalam sepekan data tersebut gagal diselaraskan, Raperda RTRW ini terancam bakal mandek total. [FR]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















