BENTANG alam karst raksasa yang membelah Kutai Timur dan Berau kini berada di ambang sejarah baru. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah memacu persiapan akhir untuk meloloskan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menjadi Geopark Nasional, sebuah langkah awal sebelum membidik pengakuan global dari UNESCO.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memimpin langsung gerilya birokrasi ini. Bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 2 Juli 2027.
Dia mengumpulkan seluruh perangkat daerah dan menyapa Pemkab Kutai Timur serta Berau via layar virtual. Waktu mereka tidak banyak; tim verifikator pusat akan tiba dalam hitungan hari.
“Ini bukan sekadar mengejar pelakat atau status kosmetik,” tegas Sri Wahyuni di depan jajarannya.
Bagi Sri Wahyuni, status nasional adalah benteng hukum dan ekonomi. Ia menginginkan kawasan karst purba ini dikelola secara berkelanjutan, menyelamatkan isi perut bumi sekaligus menghidupkan dapur warga lokal melalui ekowisata.
Tim Verifikasi Geopark Nasional dijadwalkan menyisir lapangan pada 6 hingga 10 Juli 2026. Semua hal detail dibongkar dalam rapat: rute kunjungan, kekuatan dokumen pendukung, pusat informasi, hingga kesiapan pelaku UMKM di sekitar lokasi track wisata.
Sangkulirang-Mangkalihat bukanlah sekadar bukit kapur biasa. Ia adalah salah satu bentang alam karst terbesar di Kalimantan yang menyimpan misteri sejarah manusia purba, keanekaragaman hayati yang endemik, dan struktur geologi yang tak ternilai harganya.
Pemprov Kaltim sadar betul, kegagalan dalam verifikasi ini akan menunda mimpi besar mereka. Targetnya jelas: merebut status nasional tahun ini, lalu mengantarkannya ke panggung UNESCO Global Geopark.
Jika rencana ini berhasil, Sangkulirang-Mangkalihat tidak hanya akan terlindungi dari ancaman kerusakan lingkungan. Kawasan ini juga bakal menjadi magnet baru pariwisata dunia yang otomatis mendongkrak ekonomi masyarakat di pelosok Kaltim. [RIL]

















