• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Juli 2026 | 21:07
Reading Time: 2 mins read
0
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi. [Hafif/Pranala.co]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

HUBUNGAN pemerintah desa dengan perusahaan memang harus berjalan baik. Namun, menurut Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi, kedekatan yang berlebihan justru bisa menjadi penghalang ketika pemerintah hendak memperjuangkan hak masyarakat.

Pesan itu ia sampaikan kepada para camat dan kepala desa di tengah banyaknya perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kutim. Bagi Mahyunadi, integritas aparatur menjadi modal utama agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran investasi.

PILIHAN REDAKSI

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Mahyunadi meminta seluruh camat dan kepala desa menjaga hubungan profesional dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing.

Sikap tersebut dinilai penting agar pemerintah tetap memiliki ruang untuk mengawal kewajiban perusahaan kepada masyarakat, terutama melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Ia mengingatkan, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang harus dijalankan sesuai ketentuan. Karena itu, pemerintah desa tidak boleh kehilangan independensinya saat memperjuangkan kepentingan warga.

“Kalau pemimpinnya tidak bersih, maka biasanya air tidak mengalir sampai jauh. Tidak menetes sampai jauh, hanya menetes di tempat-tempat tertentu,” ujar Mahyunadi.

Mahyunadi juga mengingatkan agar camat dan kepala desa tidak menerima sesuatu dari perusahaan di luar ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, hal tersebut berpotensi membuat pemerintah kesulitan ketika harus meminta perusahaan memenuhi hak-hak normatif masyarakat.

“Jangan terlalu dekat. Jangan sampai kita terima hal-hal yang di luar normatif yang diberikan oleh perusahaan yang membuat kita terkendala untuk meminta hak-hak normatif masyarakat pada perusahaan,” katanya.

Selain menjaga integritas, Mahyunadi meminta kepala desa lebih aktif mengawal pelaksanaan program TJSL di wilayah masing-masing.

Ia menjelaskan, setiap perusahaan memiliki kewajiban menyalurkan program sosial kepada masyarakat sesuai wilayah terdampak, mulai dari ring satu hingga kawasan ring berikutnya. Mekanisme pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut bersama Pemkab Kutim.

Mahyunadi menilai kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah masih bisa ditingkatkan apabila seluruh komitmen yang telah disepakati dijalankan secara konsisten.

Menurut Mahyunadi, pemerintah daerah harus memastikan perusahaan memenuhi kewajiban yang telah menjadi kesepakatan bersama. Dengan begitu, manfaat keberadaan perusahaan tidak hanya dirasakan dunia usaha, tetapi juga masyarakat sekitar.

“Seharusnya perusahaan bisa lebih banyak lagi membantu kita di sini sepanjang kita bisa kerasin mereka. Ini bukan kerasin karena kita menodong tapi berdasarkan akad yang kita inginkan,” tegasnya. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M
https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M
Via: M Hafif Nikolas
Tags: Kepala DesaPemkab Kutim
Previous Post

Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

Next Post

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

BACA JUGA

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

13 Juli 2026 | 20:39
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan

13 Juli 2026 | 18:11
Next Post
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved