HUBUNGAN pemerintah desa dengan perusahaan memang harus berjalan baik. Namun, menurut Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi, kedekatan yang berlebihan justru bisa menjadi penghalang ketika pemerintah hendak memperjuangkan hak masyarakat.
Pesan itu ia sampaikan kepada para camat dan kepala desa di tengah banyaknya perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kutim. Bagi Mahyunadi, integritas aparatur menjadi modal utama agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran investasi.
Mahyunadi meminta seluruh camat dan kepala desa menjaga hubungan profesional dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing.
Sikap tersebut dinilai penting agar pemerintah tetap memiliki ruang untuk mengawal kewajiban perusahaan kepada masyarakat, terutama melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Ia mengingatkan, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang harus dijalankan sesuai ketentuan. Karena itu, pemerintah desa tidak boleh kehilangan independensinya saat memperjuangkan kepentingan warga.
“Kalau pemimpinnya tidak bersih, maka biasanya air tidak mengalir sampai jauh. Tidak menetes sampai jauh, hanya menetes di tempat-tempat tertentu,” ujar Mahyunadi.
Mahyunadi juga mengingatkan agar camat dan kepala desa tidak menerima sesuatu dari perusahaan di luar ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi membuat pemerintah kesulitan ketika harus meminta perusahaan memenuhi hak-hak normatif masyarakat.
“Jangan terlalu dekat. Jangan sampai kita terima hal-hal yang di luar normatif yang diberikan oleh perusahaan yang membuat kita terkendala untuk meminta hak-hak normatif masyarakat pada perusahaan,” katanya.
Selain menjaga integritas, Mahyunadi meminta kepala desa lebih aktif mengawal pelaksanaan program TJSL di wilayah masing-masing.
Ia menjelaskan, setiap perusahaan memiliki kewajiban menyalurkan program sosial kepada masyarakat sesuai wilayah terdampak, mulai dari ring satu hingga kawasan ring berikutnya. Mekanisme pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut bersama Pemkab Kutim.
Mahyunadi menilai kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah masih bisa ditingkatkan apabila seluruh komitmen yang telah disepakati dijalankan secara konsisten.
Menurut Mahyunadi, pemerintah daerah harus memastikan perusahaan memenuhi kewajiban yang telah menjadi kesepakatan bersama. Dengan begitu, manfaat keberadaan perusahaan tidak hanya dirasakan dunia usaha, tetapi juga masyarakat sekitar.
“Seharusnya perusahaan bisa lebih banyak lagi membantu kita di sini sepanjang kita bisa kerasin mereka. Ini bukan kerasin karena kita menodong tapi berdasarkan akad yang kita inginkan,” tegasnya. (*)

















