• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Tergugat Siapkan Gugatan Balik, Basri Rase di Magelang

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Juli 2026 | 22:26
Reading Time: 2 mins read
0
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Kuasa hukum tergugat, Muhammad Rifai.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PROSES mediasi gugatan perdata yang diajukan eks Wali Kota Bontang, Basri Rase, kembali belum menghasilkan titik temu. Hingga agenda mediasi kedua di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, penggugat belum hadir secara langsung untuk bertemu dengan pihak tergugat.

Kondisi itu membuat proses perdamaian yang menjadi tahapan wajib dalam perkara perdata kembali tertunda. Sementara pihak tergugat mengaku tetap hadir dengan harapan sengketa dapat diselesaikan melalui musyawarah sebelum memasuki pokok persidangan.

PILIHAN REDAKSI

Eks Wali Kota Bontang Basri Rase Resmi Gabung Partai Demokrat

Eks Wali Kota Bontang Basri Rase Resmi Gabung Partai Demokrat

11 April 2026 | 18:02
Kasus Hibah DBON Rp100 Miliar, Kejati Kaltim Periksa Mantan Wali Kota Bontang

Kasus Hibah DBON Rp100 Miliar, Kejati Kaltim Periksa Mantan Wali Kota Bontang

9 September 2025 | 17:43

Perkara yang terdaftar dengan Nomor 21/Pdt.G/2026/PN Bon itu masih berada dalam tahap mediasi sesuai ketentuan hukum acara perdata.

Kuasa hukum tergugat, Muhammad Rifai, mengatakan dirinya bersama tergugat prinsipal, Ali Ridha, telah memenuhi panggilan hakim mediator pada dua agenda mediasi yang telah dijadwalkan.

Namun, menurut Rifai, hingga mediasi kedua berlangsung, Basri Rase selaku penggugat prinsipal kembali tidak hadir.

“Kami telah mengikuti sidang mediasi kedua dengan difasilitasi hakim mediator. Kami hadir bersama tergugat prinsipal, namun kembali penggugat prinsipal, Bapak Basri Rase, tidak hadir,” kata Rifai.

Ia mengaku menyayangkan ketidakhadiran tersebut. Menurutnya, kehadiran langsung para pihak menjadi bagian penting dalam proses mediasi karena membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian terbaik.

“Kami datang dengan itikad baik untuk mencari solusi terbaik sebelum perkara memasuki pokok persidangan,” ujarnya.

Rifai menjelaskan hakim mediator kembali menjadwalkan mediasi pada pekan depan. Agenda tersebut menjadi kesempatan berikutnya bagi kedua belah pihak untuk bertemu secara langsung.

Menurutnya, hakim mediator akan kembali memanggil Basri Rase agar hadir dalam mediasi bersama Ali Ridha.

“Rabu depan akan dilakukan pemanggilan kembali kepada Pak Basri Rase agar dapat bertemu langsung dengan Pak Ali Ridha untuk mencari solusi melalui musyawarah,” jelasnya.

Meski masih membuka peluang damai, Rifai memastikan tim hukumnya telah menyiapkan jawaban atas gugatan apabila perkara berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Tergugat Siapkan Gugatan Balik

Rifai mengungkapkan pihaknya akan mengajukan gugatan balik atau rekonvensi dalam jawaban resmi di persidangan.

Ia mengklaim memiliki bukti bahwa nilai dana yang diambil penggugat lebih besar dibanding nilai yang kini diminta dalam gugatan. Meski begitu, seluruh pembuktian akan disampaikan melalui proses persidangan.

“Kami akan menuangkan hal tersebut dalam gugatan balik atau rekonvensi. Seluruhnya akan kami buktikan dalam persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Selain itu, pihak tergugat juga mempertanyakan dasar perhitungan gugatan kerugian immateriil yang nilainya mencapai Rp27 miliar.

Meski demikian, Rifai menegaskan pihaknya tetap menghormati hak penggugat untuk mengajukan tuntutan tersebut.

“Kalau memang dapat dibuktikan dan diputuskan hakim dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, kami siap melaksanakan putusan itu. Namun proses hukumnya masih panjang,” ujarnya.

Basri Rase Berada di Magelang

Di sisi lain, kuasa hukum Basri Rase yang hadir dalam persidangan, Ikhwan, menjelaskan kliennya belum dapat menghadiri mediasi karena sedang berada di luar daerah.

Menurut informasi yang diterimanya, Basri Rase saat ini berada di Magelang.

“Pak Basri Rase sedang berada di Magelang. Begitu info terkini yang kami terima,” kata Ikhwan.

Rifai juga meminta publik tidak mengaitkan perkara tersebut dengan jabatan Ali Ridha sebagai salah satu pimpinan partai politik di Kota Bontang.

Ia menegaskan sengketa yang sedang diproses di PN Bontang murni merupakan perkara perdata yang melibatkan pihak-pihak secara pribadi maupun perusahaan. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M
https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M
Via: Redaksi
Tags: Basri RasePengadilan Negeri Bontang
Previous Post

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Next Post

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

13 Juli 2026 | 20:39
Next Post
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved