• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Juli 2026 | 22:13
Reading Time: 2 mins read
0
Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni,.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memilih untuk memperketat ikat pinggang dalam mengelola keuangan daerah. Langkah ini diambil demi memastikan setiap rupiah uang rakyat tidak terbuang sia-sia untuk program yang kurang mendesak.

Aturan baru pun diterbitkan. Kini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim tidak bisa lagi asal membelanjakan anggaran mereka. Setiap pengadaan barang dan jasa dengan nilai di atas Rp10 juta wajib melewati proses verifikasi yang ketat.

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

29 Juni 2026 | 19:49

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan kebijakan ini sengaja diambil sebagai langkah evaluasi efisiensi secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah.

“Persoalannya kan kita sedang melakukan efisiensi. Jadi dalam efisiensi itu kita memastikan apakah belanja yang akan dilakukan itu merupakan belanja yang memang harus dikerjakan atau belanja yang masih bisa ditunda,” kata Sri Wahyuni di Samarinda, Kamis (9/7/2026).

Dari hasil evaluasi berkala yang dilakukan tim anggaran, Pemprov Kaltim menemukan fakta bahwa masih banyak kegiatan yang sebenarnya bisa ditunda. Penundaan ini dinilai penting agar sisa ruang anggaran dapat dialihkan membiayai program prioritas dan belanja wajib (mandatori) masyarakat yang jauh lebih mendesak.

“Ada beberapa kegiatan yang memang kita tunda untuk keperluan efisiensi. Tetapi kalau belanjanya untuk prioritas atau belanja mandatori, tentu tetap bisa dilakukan,” ujarnya.

Sri juga mengklarifikasi isu yang beredar agar tidak memicu kepanikan di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Mekanisme verifikasi berlapis ini murni hanya berlaku untuk pengadaan barang dan jasa, bukan seluruh lini pengeluaran kas daerah.

“Kalau belanja gaji kan tidak. Ini yang sifatnya pengadaan barang dan jasa. Jadi kita melakukan verifikasi terhadap belanja-belanja itu,” ucapnya meluruskan.

Melalui sistem screening baru ini, pemerintah daerah akan menakar seberapa tinggi tingkat urgensi setiap proyek yang diusulkan oleh OPD. Jika dokumen pengajuan dinilai tidak mendesak, usulan tersebut langsung dicoret atau ditunda pelaksanaannya.

Alurnya cukup ringkas namun tegas. Usulan belanja yang masuk akan diverifikasi langsung oleh Sekda, kemudian diteruskan ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk dieksekusi secara teknis sesuai hasil catatan evaluasi.

“Dari saya kemudian ke UKPBJ. UKPBJ akan menyesuaikan. Kalau belanjanya bisa ditunda, otomatis tidak dikerjakan dan tidak dilelang,” kata Sri menegaskan komitmennya.

Menariknya, Sri menekankan bahwa kebijakan memperketat batas nominal belanja Rp10 juta ini murni merupakan inisiatif internal Pemprov Kaltim. Langkah ini bukan atas dasar instruksi pemerintah pusat maupun desakan khusus lewat aturan gubernur.

Terkait alasan teknis mengapa angka Rp10 juta yang dipilih sebagai ambang batas pengawasan ketat, Sri menyebut hal itu merupakan pertimbangan teknis yang nantinya akan dirincikan secara detail oleh pihak UKPBJ Kaltim. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Via: Adis
Tags: APBD KaltimDefisit Anggaran
Previous Post

Biaya Proyek Banjir DAS Ampal Balikpapan Bengkak Rp2,1 Triliun, Ini Titik Lahan yang Bakal Digusur

Next Post

Cetak Sejarah Baru, Ratusan Siswa Angkatan Pertama SMA Taruna IKN Resmi Masuk Asrama

BACA JUGA

Jalan MT Haryono Balikpapan Ditata Rp33 Miliar, Target Bebas Genangan

Jalan MT Haryono Balikpapan Ditata Rp33 Miliar, Target Bebas Genangan

9 Juli 2026 | 23:16
Cetak Sejarah Baru, Ratusan Siswa Angkatan Pertama SMA Taruna IKN Resmi Masuk Asrama

Cetak Sejarah Baru, Ratusan Siswa Angkatan Pertama SMA Taruna IKN Resmi Masuk Asrama

9 Juli 2026 | 22:47
Biaya Proyek Banjir DAS Ampal Balikpapan Bengkak Rp2,1 Triliun, Ini Titik Lahan yang Bakal Digusur

Biaya Proyek Banjir DAS Ampal Balikpapan Bengkak Rp2,1 Triliun, Ini Titik Lahan yang Bakal Digusur

9 Juli 2026 | 22:05
Pangkas Birokrasi, Program Giat Pas Bereskan Kartu Identitas Anak Bontang

Pangkas Birokrasi, Program Giat Pas Bereskan Kartu Identitas Anak Bontang

9 Juli 2026 | 21:44
Narkoba Intai Kawasan Pesisir, Bontang Kuala Pilih Libatkan Pemuda

Narkoba Intai Kawasan Pesisir, Bontang Kuala Pilih Libatkan Pemuda

9 Juli 2026 | 20:20
Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

9 Juli 2026 | 18:51
Next Post
Cetak Sejarah Baru, Ratusan Siswa Angkatan Pertama SMA Taruna IKN Resmi Masuk Asrama

Cetak Sejarah Baru, Ratusan Siswa Angkatan Pertama SMA Taruna IKN Resmi Masuk Asrama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Jalan MT Haryono Balikpapan Ditata Rp33 Miliar, Target Bebas Genangan

Jalan MT Haryono Balikpapan Ditata Rp33 Miliar, Target Bebas Genangan

9 Juli 2026 | 23:16
Cetak Sejarah Baru, Ratusan Siswa Angkatan Pertama SMA Taruna IKN Resmi Masuk Asrama

Cetak Sejarah Baru, Ratusan Siswa Angkatan Pertama SMA Taruna IKN Resmi Masuk Asrama

9 Juli 2026 | 22:47
Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

9 Juli 2026 | 22:13
Biaya Proyek Banjir DAS Ampal Balikpapan Bengkak Rp2,1 Triliun, Ini Titik Lahan yang Bakal Digusur

Biaya Proyek Banjir DAS Ampal Balikpapan Bengkak Rp2,1 Triliun, Ini Titik Lahan yang Bakal Digusur

9 Juli 2026 | 22:05
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved