SAMARINDA – Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengamankan 46 tersangka dari berbagai kasus kriminal. Operasi ini berlangsung sejak 17 Februari hingga 9 Maret 2025 sebagai upaya menindak tegas kejahatan yang meresahkan warga.
“Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat yang menimbulkan keresahan di tengah warga,” ujar Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Hendri Umar dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu (19/3/2025).
Operasi ini menyasar dua kategori utama. Pertama, penegakan hukum terhadap tindak pidana berat seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, penganiayaan berat, dan penganiayaan secara bersama-sama. Kedua, penindakan tindak pidana ringan (tipiring) seperti penjualan minuman keras ilegal, premanisme, dan pemalakan yang sering menjadi keluhan masyarakat.
“Kami melaksanakan operasi ini sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat yang menginginkan lingkungan aman dan nyaman,” tegas Hendri Umar.
Selama operasi berlangsung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda bersama polsek jajaran menangani 28 laporan polisi. Dari laporan tersebut, terdapat enam kasus perjudian, lima kasus kepemilikan senjata tajam, dan 17 kasus pencurian.
“Dari total 28 kasus ini, kami telah mengamankan 46 tersangka. Dua di antaranya merupakan target operasi (TO) kasus kepemilikan senjata tajam, tiga tersangka terkait kasus perjudian, dan sisanya terkait kasus pencurian,” jelas Hendri.
Ia menambahkan, seluruh tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Hendri juga menegaskan bahwa Polresta Samarinda berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi menciptakan suasana yang kondusif di Kota Samarinda,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 16