SAMARINDA – Seorang pemuda berinisial FR (22) di Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan pihak kepolisian setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibu kandungnya.
FR nekat memukul ibunya dengan besi jemuran hanya karena tidak menemukan topi miliknya. Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, menjelaskan kejadian itu terjadi, Senin (17/3/2025) di Jalan Niaga, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.
Peristiwa bermula ketika FR pulang ke rumah dan mencari topi yang ia klaim hilang. Tidak menemukan barang tersebut, FR bertanya kepada ibunya. Namun, jawaban sang ibu yang mengaku tidak mengetahui keberadaan topi itu membuat FR emosi.
“Mendengar jawaban itu, pelaku marah, mengambil besi jemuran, lalu memukul korban berkali-kali hingga mengenai tangan,” ungkap AKP Iswanto, Rabu (19/3/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, ibu FR mengalami luka di bagian tangan dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dengan bantuan ketua RT setempat. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkan tindakan FR kepada aparat kepolisian.
Tak lama setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Palaran bergerak cepat dan berhasil mengamankan FR di kediamannya. Barang bukti berupa besi jemuran yang digunakan untuk menganiaya korban turut disita sebagai barang bukti.
“Kami langsung mengamankan pelaku di rumahnya dan membawa barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Iswanto.
Saat ini, FR telah ditahan di Mapolsek Palaran untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 44 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara hingga lima tahun.
“Kami berharap masyarakat proaktif melaporkan jika ada kasus serupa. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Iswanto. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















