PENINDAKAN parkir liar di Samarinda kini mulai menggunakan sistem digital. Satlantas Polresta Samarinda memakai perangkat handheld untuk merekam kendaraan pelanggar saat operasi gabungan di Jalan Anggi, samping Islamic Center, Rabu (13/5/2026).
Dalam operasi tersebut, empat kendaraan langsung tercatat sebagai pelanggar parkir. Petugas tidak lagi melakukan pencatatan manual ataupun penilangan konvensional di tempat.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, menjelaskan perangkat handheld memungkinkan identitas kendaraan muncul otomatis setelah plat nomor didokumentasikan petugas.
“Sistem ini bekerja dengan mendokumentasikan plat kendaraan, lalu identitas kendaraan dan jenis pelanggaran langsung muncul di aplikasi,” kata Ismail.
Teknologi itu juga memungkinkan pemilik kendaraan mengetahui detail pelanggaran melalui barcode yang ditempel atau diberikan petugas. Barcode tersebut dapat dipindai untuk melihat data kendaraan dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Menurut Ismail, penggunaan sistem digital dipilih untuk mempercepat penindakan sekaligus mengurangi potensi perdebatan di lapangan antara petugas dan pengendara.
Operasi perdana itu menyasar kawasan Jalan Anggi yang selama ini menjadi titik parkir kendaraan travel lintas Kalimantan. Banyak kendaraan disebut berhenti sembarangan hingga memakan badan jalan.
Satlantas memastikan penggunaan tilang digital tidak berhenti di satu lokasi. Sistem serupa akan diterapkan di titik lain yang dinilai rawan pelanggaran parkir maupun penyalahgunaan trotoar.
“Selain di Jalan Anggi, kami juga memantau trotoar yang sering dipakai parkir kendaraan roda dua,” ujar Ismail.
Polisi berharap sistem digital dapat meningkatkan disiplin pengendara sekaligus membuat penegakan aturan parkir lebih transparan dan terdata. [DIAS/TIA]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















