WALI KOTA Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Bontang sebesar Rp265 miliar pada APBD 2025 bukan disebabkan proyek mangkrak atau kegiatan yang gagal dilaksanakan. Menurutnya, tingginya SiLPA lebih dipengaruhi faktor teknis pengelolaan keuangan daerah dan masuknya dana transfer pemerintah pusat di penghujung tahun anggaran.
Pernyataan itu disampaikan Neni usai sidang paripurna di DPRD Bontang, Rabu (13/5/2026). Ia menyebut anggapan bahwa SiLPA muncul akibat banyak proyek tidak berjalan tidak tepat jika melihat struktur penerimaan dan realisasi anggaran daerah.
“Tidak mungkin Rp265 miliar itu dari kegiatan proyek yang tidak bisa dilaksanakan. Rata-rata sumbernya dari efisiensi, kemudian ada dana transfer kurang salur yang masuk di akhir tahun, serta pajak dan lain sebagainya,” ujar Neni.
Ia menjelaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyusun anggaran kas atau angkas secara berkala setiap triwulan. Namun, dalam pelaksanaannya, pencairan anggaran tidak selalu sesuai jadwal karena ketersediaan dana bergantung pada transfer dan realisasi pendapatan daerah.
Menurut Neni, kondisi tersebut membuat realisasi belanja tidak selalu berjalan seiring dengan besaran APBD yang telah ditetapkan. Pada 2025, APBD Kota Bontang tercatat sekitar Rp1,8 triliun.
“APBD kita memang Rp1,8 triliun, tetapi pencairannya per triwulan belum tentu sesuai harapan. Jadi tidak ada masalah sebenarnya,” katanya.
Neni menilai keberadaan SiLPA justru membantu menjaga stabilitas keuangan daerah pada awal tahun anggaran berikutnya. Dana tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk kebutuhan rutin pemerintah, termasuk pembayaran gaji pegawai sebelum pendapatan baru masuk secara optimal.
“Alhamdulillah SiLPA ini bisa digunakan untuk membayar gaji di awal tahun. Itu menjadi keuntungan bagi Bontang,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bontang mengklaim kondisi fiskal daerah masih relatif aman karena tidak memiliki utang kepada pihak ketiga. Situasi tersebut dinilai memberi ruang lebih longgar bagi pemerintah daerah dalam mengendalikan risiko defisit anggaran.
Di sisi lain, Neni mengaku belum dapat memastikan proyeksi keuangan daerah tahun mendatang, terutama terkait kebijakan pemerintah pusat yang membatasi SiLPA maksimal tiga persen. Ketidakpastian juga muncul karena dana kurang salur dari pemerintah pusat senilai Rp402 miliar hingga kini belum memiliki kepastian pencairan.
Saat ini, regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) disebut telah terbit. Namun, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang menjadi dasar pencairan dana tersebut masih belum keluar. Jika dana itu tidak terealisasi, APBD Kota Bontang diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun.
“Kalau itu tidak masuk, maka APBD Kota Bontang kemungkinan hanya sekitar Rp1,6 triliun. Itu sangat menentukan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bontang masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat sebelum menetapkan proyeksi final APBD 2027. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














