WALI KOTA Bontang, Neni Moerniaeni mengungkap salah satu persoalan klasik dalam pengelolaan anggaran daerah: besarnya APBD tidak selalu berbanding lurus dengan kelancaran belanja pemerintah.
Menurut Neni, meski APBD Kota Bontang 2025 mencapai sekitar Rp1,8 triliun, pencairan dana dilakukan secara bertahap per triwulan. Kondisi itu membuat pelaksanaan program pemerintah tidak selalu berjalan sesuai rencana awal.
“APBD kita memang Rp1,8 triliun, tetapi pencairannya per triwulan belum tentu sesuai harapan,” kata Neni, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebenarnya telah menyusun anggaran kas atau angkas sebagai acuan belanja berkala. Namun, dalam praktiknya, ketersediaan dana bergantung pada realisasi pendapatan daerah dan transfer dari pemerintah pusat.
Situasi tersebut ikut memengaruhi munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang pada 2025 mencapai Rp265 miliar. Pemkot membantah angka itu disebabkan proyek gagal atau kegiatan mangkrak.
Sebaliknya, pemerintah daerah menyebut SiLPA lebih banyak berasal dari efisiensi belanja dan adanya dana transfer pusat yang baru masuk di akhir tahun.
Kondisi serupa tidak hanya terjadi di Bontang. Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia juga menghadapi tantangan sinkronisasi antara jadwal belanja dan waktu pencairan transfer pusat, terutama menjelang penutupan tahun anggaran.
Meski begitu, Pemkot Bontang memastikan kondisi fiskal daerah masih aman lantaran tidak memiliki utang kepada pihak ketiga. Pemerintah juga masih menunggu kepastian dana kurang salur dari pusat senilai Rp402 miliar yang akan sangat menentukan postur APBD tahun depan. [RE/FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














