DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi persoalan validitas data dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Dari total 10.112 data ATS yang tercatat, sebanyak 4.579 di antaranya masih dalam proses verifikasi ulang.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus bekerja ekstra untuk memastikan program pendidikan benar-benar diterima anak yang membutuhkan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan validasi menjadi tahap penting karena data ATS bersifat dinamis dan terus berubah mengikuti kondisi masyarakat.
“Terlepas dari data yang mungkin belum valid, itu menjadi tugas kami untuk memvalidasi data tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, proses verifikasi dilakukan langsung hingga tingkat bawah dengan melibatkan pemerintah desa, RT, PKK, dan OPD terkait. Pendataan lapangan diperlukan untuk mencocokkan identitas anak, status pendidikan, hingga kondisi tempat tinggal.
Disdikbud menemukan sejumlah kasus yang menyebabkan data perlu diperbarui. Di antaranya anak yang sudah pindah daerah, telah bekerja, mengikuti pendidikan nonformal, hingga anak yang sebenarnya sudah kembali sekolah tetapi masih tercatat sebagai ATS.
Situasi tersebut dinilai berpengaruh besar terhadap ketepatan kebijakan pemerintah. Sebab, data menjadi dasar dalam penyaluran program pendidikan maupun intervensi sosial lainnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap menjalankan program pengembalian anak putus sekolah ke bangku pendidikan. Upaya itu dilakukan bersamaan dengan pencegahan agar siswa aktif tidak ikut putus sekolah.
“Ini kerja kolaborasi. Tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja,” kata Mulyono.
Disdikbud Kutim berharap proses validasi dapat segera rampung sehingga penanganan anak tidak sekolah bisa dilakukan lebih terukur dan tepat sasaran. [RE/HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















