KETIDAKPASTIAN transfer dana dari pemerintah pusat mulai membayangi kekuatan fiskal Kota Bontang. Pemerintah Kota Bontang mengungkap dana kurang salur senilai Rp402 miliar hingga kini belum memiliki kepastian pencairan, padahal angka tersebut sangat menentukan postur APBD tahun depan.
Wali Kota Neni Moerniaeni mengatakan regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memang telah terbit. Namun, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang menjadi dasar pencairan dana masih belum keluar.
“Kalau itu tidak masuk, maka APBD Kota Bontang kemungkinan hanya sekitar Rp1,6 triliun. Itu sangat menentukan,” kata Neni usai sidang paripurna DPRD Bontang, Rabu (13/5/2026).
Pernyataan itu memberi sinyal adanya potensi penurunan kapasitas belanja daerah dibanding APBD sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,8 triliun. Selisih ratusan miliar rupiah berpotensi memengaruhi berbagai program pembangunan dan belanja rutin pemerintah daerah.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Pemkot Bontang belum berani menetapkan proyeksi final APBD 2027. Pemerintah daerah memilih menunggu kepastian transfer pusat sebelum menyusun asumsi fiskal secara penuh.
Situasi ini juga terjadi saat pemerintah pusat mulai memperketat pengelolaan keuangan daerah, termasuk membatasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) maksimal tiga persen. Kebijakan itu membuat daerah harus lebih presisi dalam mengatur belanja dan arus kas.
Meski demikian, Neni menyebut kondisi fiskal Bontang masih relatif aman karena tidak memiliki utang kepada pihak ketiga. Hal itu dinilai membuat tekanan defisit anggaran masih bisa dikendalikan.
“Yang penting kita tidak punya beban utang. Itu membuat kondisi keuangan daerah lebih aman,” ujarnya. [RE/FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














