PERSOALAN anak tidak sekolah (ATS) di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim mencatat sebanyak 10.112 anak masuk kategori tidak sekolah, mulai dari putus sekolah hingga belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Dari jumlah tersebut, baru 5.531 data yang berhasil diverifikasi. Sisanya, sebanyak 4.579 anak, masih dalam proses pendataan ulang untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
Angka itu menjadi sorotan karena menunjukkan masih banyak anak usia sekolah di Kutim yang belum sepenuhnya terjangkau sistem pendidikan. Di tengah pembangunan daerah dan pertumbuhan industri, ribuan anak justru terancam kehilangan akses pendidikan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengakui persoalan ATS bukan sekadar masalah administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda.
“ATS ini menjadi persoalan yang sangat penting untuk diselesaikan. Terlepas dari data yang mungkin belum valid, itu menjadi tugas kami untuk memvalidasi data tersebut. Yang terpenting adalah upaya konkret yang dilakukan,” ujarnya.
Menurut dia, validasi dilakukan karena ditemukan sejumlah data yang perlu disesuaikan kembali dengan kondisi sebenarnya. Ada anak yang tercatat putus sekolah namun sudah pindah daerah, ada pula yang ternyata telah melanjutkan pendidikan nonformal.
Disdikbud Kutim kini menurunkan berbagai unsur di tingkat bawah untuk mempercepat pendataan, mulai dari pemerintah desa, RT, PKK hingga OPD terkait. Pelibatan banyak pihak dinilai penting karena persoalan anak tidak sekolah tersebar hingga wilayah pelosok.
“Ini kerja kolaborasi. Tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja,” kata Mulyono.
Selain pendataan, Pemkab Kutim juga berupaya mengembalikan anak-anak usia sekolah ke ruang kelas. Langkah itu dinilai mendesak untuk mencegah munculnya persoalan sosial baru akibat tingginya angka putus sekolah. [HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















