WALI Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyoroti pola perencanaan proyek di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai kerap menjadi penyebab pembangunan molor. Kritik itu disampaikan menyusul tertundanya proyek RS Taman Sehat di Bontang.
Menurut Neni, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih terbiasa menganggarkan proyek sebelum dokumen teknis dan lingkungan benar-benar siap. Akibatnya, proyek yang sudah diumumkan ke publik justru tertahan di tengah jalan.
“Kalau dipaksakan paralel, akhirnya tidak selesai tepat waktu. Ini yang terjadi sebelumnya,” kata Neni, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan dokumen seperti UKL-UPL, amdalalin, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) membutuhkan waktu panjang. Dalam beberapa kasus, prosesnya bisa memakan waktu hingga delapan bulan.
Di sisi lain, proyek sering telanjur masuk penganggaran sehingga muncul tekanan agar pembangunan segera dimulai. Padahal, seluruh izin belum selesai.
Menurut Neni, pola seperti itu berbahaya karena dapat memicu persoalan administrasi hingga hukum. Ia mengaku memilih memperlambat proyek daripada mengambil risiko pelanggaran aturan.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal evaluasi terhadap tata kelola proyek di lingkungan Pemkot Bontang. Terlebih, beberapa proyek strategis daerah dalam beberapa tahun terakhir juga kerap mengalami keterlambatan akibat persoalan administrasi dan kesiapan teknis.
Neni menegaskan pembangunan seharusnya tidak hanya berorientasi pada kecepatan realisasi anggaran, tetapi juga ketepatan prosedur.
“Lebih baik kita teliti dari awal, supaya ke depan tidak menimbulkan masalah,” ujarnya. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















