PRANALA.CO, Samarinda – Hingga 30 November 2024, penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) telah mencapai Rp35,02 triliun atau 87,02 persen dari target tahunan sebesar Rp40,24 triliun. Meski mendekati target, penerimaan pajak di wilayah tersebut tercatat mengalami pertumbuhan negatif sebesar 5,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Penerimaan pajak didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas sebesar Rp17,14 triliun atau 81,07 persen dari target,” ungkap Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Wahyu Mushukal, dalam konferensi pers di Samarinda, Jumat (20/12/2024).
Menurut Wahyu, penurunan penerimaan secara keseluruhan disebabkan oleh penyusutan PPh Non-Migas yang mencapai 24,04 persen. Namun, sejumlah jenis pajak justru mencatatkan pertumbuhan signifikan, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Penerimaan PBB tumbuh 22,72 persen dibandingkan tahun 2023, mencapai Rp3,73 triliun atau 110,27 persen dari target,” tambahnya.
Selain itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 25,78 persen, mencapai Rp13,99 triliun atau 90,36 persen dari target. Pajak lainnya juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,45 persen dengan total penerimaan Rp160 miliar.
Capaian penerimaan pajak ini menjadi salah satu topik utama dalam rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim dan Kaltara yang digelar oleh DJPb Kaltim. Rapat ini dihadiri oleh berbagai unit vertikal Kementerian Keuangan, baik secara langsung maupun virtual.
Peserta yang hadir antara lain Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara Sakop, Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara Matheus Setiyono, serta Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Warid Sudarwanto.
“Pertemuan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kaltim dan Kaltara,” ujar Wahyu.
Melalui koordinasi yang solid di bawah inisiatif Kemenkeu Satu, Kementerian Keuangan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Kaltim dan Kaltara.
Dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun, DJPb Kaltim optimistis dapat mendekati atau bahkan mencapai target penerimaan pajak. Wahyu juga berharap koordinasi yang semakin erat antarunit dapat meningkatkan kinerja penerimaan pajak dan mendukung pengelolaan APBN yang lebih efektif di masa mendatang.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara melalui kepatuhan pajak. Bersama, kita dapat mewujudkan perekonomian yang kuat dan berkelanjutan,” tutup Wahyu. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post