BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB P2) tahun 2025 mencapai Rp 69,8 miliar. Target ini meningkat dari tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 65,4 miliar.
Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, menyatakan bahwa meskipun realisasi tahun lalu hanya mencapai Rp 58,2 miliar atau 89,10 persen dari target, pihaknya tetap optimistis mencapai target tahun ini.
“Ada kenaikan target walaupun realisasi yang kami dapatkan tahun lalu belum mencapai 100 persen,” ujarnya, Senin (24/2/2025).
Saat ini, Bontang memiliki 47.869 Nomor Objek Pajak (NOP) yang tersebar di 15 kelurahan. Bapenda telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terutang (SPPT) kepada wajib pajak, dan diharapkan masyarakat segera melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Syahruddin mengungkapkan, sebagian besar pendapatan PBB P2 berasal dari sektor perusahaan. “Ketika perusahaan membayar, realisasi pendapatan langsung melonjak karena kontribusi mereka sangat besar. Sementara dari masyarakat, kontribusi hanya sekitar Rp 6 hingga Rp 7 miliar, dengan tingkat kepatuhan pembayaran sekitar 40 persen,” jelasnya.
Berdasarkan data Bapenda, realisasi PBB P2 Kota Bontang terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2019, realisasi mencapai Rp 37,9 miliar dan meningkat menjadi Rp 38,5 miliar pada 2020. Lonjakan signifikan terjadi pada 2022 dengan perolehan sebesar Rp 54,4 miliar, dan kembali naik pada 2023 menjadi Rp 56,1 miliar.
Dengan kenaikan target tahun ini, Bapenda Bontang akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada wajib pajak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk memastikan pendapatan daerah dari sektor PBB P2 dapat mencapai target yang telah ditetapkan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post