BONTANG – Lagu berjudul Bayar-Bayar, Bayar Polisi yang dibawakan oleh Band Sukatani tengah menjadi sorotan publik. Lirik lagu yang dinilai menyentil praktik pungutan liar oknum polisi ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Tak sedikit yang menilai lagu tersebut sebagai kritik sosial terhadap pelayanan kepolisian.
Menanggapi polemik yang berkembang, Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L. Tobing, menegaskan bahwa pelayanan pelaporan masyarakat kepada pihak kepolisian tidak dipungut biaya alias gratis. Ia memastikan seluruh masyarakat Bontang dapat menyampaikan laporan tanpa harus mengeluarkan biaya apa pun dan tetap mendapatkan pelayanan sesuai standar yang berlaku.
“Tuduhan bahwa masyarakat harus membayar untuk melapor tidaklah benar. Kami telah menyediakan layanan WhatsApp Hotline untuk mempermudah masyarakat melaporkan kejadian tanpa biaya sepeser pun,” ujar AKBP Alex, Senin (24/2/2025).
Layanan pengaduan melalui WhatsApp Hotline tersebut dapat diakses melalui nomor 082252528823. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian. AKBP Alex menyebutkan bahwa layanan ini telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, mulai dari narkotika hingga pencurian kendaraan bermotor.
Sebagai contoh, pada awal 2025, Polres Bontang berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang meresahkan warga. Selain itu, laporan yang masuk melalui layanan WhatsApp Hotline juga berperan dalam pengungkapan kasus perampokan di KM 3 dan kasus penggelapan motor di RS Amalia.
“Kami menindaklanjuti semua laporan warga sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat untuk melapor. Pelayanan ini sepenuhnya gratis,” tegas AKBP Alex.
Kapolres Bontang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan tindak kejahatan secara langsung ke Mapolres Bontang atau melalui layanan WhatsApp Hotline yang telah disediakan. Ia berharap klarifikasi ini dapat meredam spekulasi yang berkembang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang transparan serta bebas dari pungutan liar.
“Jangan mudah terprovokasi isu yang beredar. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post