RIBUAN pahlawan tanpa tanda jasa di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya bisa bernapas lega. Bayang-bayang ketidakpastian jelang berakhirnya masa kontrak kerja pada Februari 2027 perlahan mulai sirna.
Nasib 1.198 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2022 kini menemui titik terang. Mereka tak perlu lagi memikirkan ujian seleksi ulang yang menguras tenaga dan pikiran hanya untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menjadi salah satu pihak yang bersuara lantang mengawal nasib para tenaga pendidik ini. Menurutnya, masalah perut dan kepastian masa depan guru tidak boleh digantung.
“Pendidikan adalah kebutuhan dasar yang masuk skema mandatory spending. Kepastian perpanjangan SK guru PPPK ini harus jadi perhatian serius,” tegas Agus.
Kabar melegakan ini bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, DPRD Kaltim telah memanggil berbagai pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mulai dari Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK, PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) duduk satu meja.
Dalam pertemuan tersebut, rentetan keluh kesah guru terbongkar. Masalah di lapangan ternyata bukan sekadar urusan kontrak yang sebentar lagi habis.
Agus memetakan berbagai persoalan yang selama ini menjadi beban pikiran para guru di pelosok daerah. Mekanisme mutasi yang dinilai belum adil, ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga mandeknya jenjang karier bagi guru PPPK menjadi sorotan tajam.
Pemerintah daerah pun dituntut bergerak cepat. Agus mengingatkan, jangan sampai roda pendidikan di Benua Etam tersendat hanya karena ancaman krisis pengajar akibat birokrasi yang berbelit.
Sinergi ini akhirnya membuahkan hasil manis. BKD dan Disdikbud Kaltim menyepakati proses perpanjangan kontrak angkatan 2022 akan berjalan mulus tanpa tes ulang.
Mekanismenya dibuat jauh lebih manusiawi. Penilaian hanya bersandar pada evaluasi administrasi lewat capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing guru.
Langkah progresif ini diapresiasi penuh pihak legislatif. DPRD Kaltim berjanji akan terus mengawal jalannya kebijakan ini hingga tuntas ke akar-akarnya. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















