PEMERINTAH Kota Samarinda kini tengah berada di persimpangan sulit. Kabar kurang sedap datang dari meja fiskal daerah: utang sebesar Rp400 miliar membayangi anggaran tahun 2025. Angka ini bukan sekadar deretan nol, melainkan beban nyata yang memaksa pemerintah mengambil langkah ekstrem.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, akhirnya membuat keputusan pahit. Ia memastikan hampir seluruh tenaga keuangan daerah pada tahun 2026 akan dikerahkan untuk melunasi “dosa” masa lalu tersebut. Tak tanggung-tanggung, sekitar 80 persen postur APBD 2026 dialihkan khusus untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
“Ya, fokus kita tahun ini membayar utang,” ungkap Andi Harun dengan nada berat saat ditemui awak media di Samarinda, Selasa (26/5/2026).
Keputusan ini diambil bukan tanpa pertimbangan matang. Andi menyebut, langkah drastis ini adalah satu-satunya cara agar napas keuangan Samarinda tidak terhenti di tahun-tahun mendatang. Ia ingin memastikan pada 2027 nanti, APBD Samarinda sudah benar-benar bersih dari tunggakan.
Lantas, bagaimana dengan nasib warga? Andi Harun menjamin pelayanan dasar tidak akan mati total. Meski 80 persen anggaran tersedot untuk utang, sisa 20 persen tetap disisihkan untuk urusan krusial.
“Pendidikan dan kesehatan tetap harus berjalan. Pelayanan publik dan infrastruktur penting masih kita jaga melalui porsi 20 persen itu,” tuturnya menjelaskan strategi bertahan hidup Pemkot Samarinda.
Banyak yang bertanya, dari mana lubang sedalam Rp400 miliar itu muncul? Politikus Partai Gerindra ini menepis anggapan adanya pemborosan atau kesengajaan. Menurutnya, kondisi ini murni dampak domino dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional.
Awalnya, proyek-proyek pembangunan dirancang dengan asumsi penerimaan daerah yang stabil. Namun di tengah jalan, pemerintah pusat melakukan efisiensi besar-besaran dan memotong nilai transfer ke daerah.
“Munculnya utang itu bukan sesuatu yang disengaja. Dalam perjalanan APBD kita ada efisiensi dari pusat,” kata Andi.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda harus tetap loyal pada kebijakan nasional meski harus mengorbankan kapasitas belanja daerah. Akibatnya, proyek yang sudah diteken dan berjalan berubah menjadi beban tagihan karena dana yang dijanjikan dari pusat menyusut.
“Rencana belanja sudah disusun rapi, tapi karena ada efisiensi, anggarannya jadi tidak sinkron. Konsekuensinya, kekurangan itu menjadi utang,” imbuhnya. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami













