SEKTOR pertambangan dan penggalian yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menunjukkan pelemahan serius.
BPS Kaltim mencatat penurunan tenaga kerja terbesar terjadi di sektor tersebut pada Februari 2026 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Totalnya mencapai 40.356 pekerja.
Di banyak daerah di Kaltim, roda ekonomi lokal hidup dari aktivitas tambang. Warung makan, kontrakan, bengkel, transportasi hingga usaha kecil lain selama ini bergantung pada perputaran uang dari para pekerja tambang.
Ketika jumlah tenaga kerja turun drastis, efek berantainya mulai terasa. Namun di tengah pelemahan sektor ekstraktif itu, BPS melihat adanya pergeseran struktur tenaga kerja di Kaltim.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan justru menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi 19,57 persen terhadap total penduduk bekerja.
Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, mengatakan komposisi penduduk bekerja mencerminkan perubahan struktur pasar kerja di daerah tersebut.
“Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan struktur tenaga kerja masing-masing sektor dari seluruh penduduk yang bekerja di pasar kerja Kaltim,” ujarnya.
Yang menarik, sejumlah sektor jasa malah mengalami lonjakan tenaga kerja cukup besar. Sektor aktivitas jasa lainnya mencatat kenaikan tertinggi dengan tambahan 38.156 pekerja dibanding Februari 2025.
Selain itu, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib bertambah 13.067 tenaga kerja.
Sementara aktivitas kesehatan dan kegiatan sosial meningkat 9.208 pekerja.
Ekonomi Kaltim perlahan bergerak dari dominasi sektor ekstraktif menuju sektor jasa dan pekerjaan formal. Meski begitu, transisi tersebut tidak berlangsung tanpa risiko.
Sebab, bagi banyak keluarga di daerah tambang, kehilangan pekerjaan berarti ancaman langsung terhadap kebutuhan sehari-hari.
Apalagi selama ini sektor tambang dikenal memberikan penghasilan lebih tinggi dibanding banyak sektor lain.
BPS juga mengungkap adanya perubahan klasifikasi lapangan usaha melalui penerapan KBLI 2025 yang mulai menggantikan KBLI 2020 secara bertahap.
Perubahan itu ikut memengaruhi distribusi kontribusi sejumlah sektor pekerjaan. Salah satunya sektor perdagangan besar dan eceran yang sebelumnya tercatat 18,51 persen dalam KBLI 2020 kini menjadi 16,96 persen pada KBLI 2025.
“Reparasi, perawatan mobil dan sepeda motor dipecah ke sektor jasa lainnya,” jelas Mas’ud.
Akibat reklasifikasi tersebut, kontribusi sektor aktivitas jasa lainnya melonjak dari 2,96 persen menjadi 6,03 persen.
Bukan hanya itu. BPS juga mencatat jumlah pekerja formal di Kaltim mengalami peningkatan.
Pada Februari 2026, sebanyak 1.106.348 orang atau 55,45 persen penduduk bekerja masuk kategori pekerja formal. Jumlah itu meningkat dibanding Februari 2025 yang berada di angka 53,08 persen.
Kelompok pekerja formal mencakup buruh, karyawan, pegawai, hingga pelaku usaha dengan buruh tetap.
Sementara pekerja informal tercatat sebanyak 888.866 orang atau 44,55 persen dari total penduduk bekerja.
“Pada Februari 2026, penduduk bekerja pada kegiatan formal naik 2,37 persen poin jika dibandingkan Februari 2025,” kata Mas’ud. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















