SINYAL bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Kota Bontang kini berada di titik paling merah. Kasus tertangkapnya dua siswa SMK yang nekat menjadi pengedar sabu menjadi tamparan keras sekaligus titik balik yang memilukan.
Anak-anak yang seharusnya memegang buku di kelas, justru kedapatan memegang paket barang haram untuk diedarkan. Menanggapi situasi darurat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang langsung bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata sebagai kenakalan remaja biasa.
“Ini bukan lagi kasus per individu, tapi sudah menjadi permasalahan bersama. Kita harus melihatnya secara utuh, dari sekolah, keluarga, hingga lingkungan sosial,” ujar Lulyana, Jumat (29/5/2026).
Pihak BNN menolak menggunakan kacamata kuda yang hanya fokus pada hukuman penjara bagi sang anak. Bagi BNN, ada mata rantai psikologis yang terputus sebelum anak-anak ini terjun ke dunia hitam.
Pendampingan hukum dan psikologis secara menyeluruh kini disiapkan untuk kedua siswa SMK Bontang pengedar narkoba tersebut. Ada ruang empati yang harus dibuka untuk melihat latar belakang mereka.
“Sering kali kita lupa, anak-anak ini bisa jadi korban dari situasi di rumah. Bisa karena kurang perhatian, konflik keluarga, atau merasa tidak nyaman di lingkungan sendiri,” ungkap Lulyana dengan nada getir.
Menurutnya, benteng pertama seorang anak bukan berada di gerbang sekolah, melainkan dari meja makan dan kehangatan keluarga di rumah.
Buntut dari kasus ini, BNN bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur dan DP3AKB langsung menggelar rapat darurat virtual. Sejumlah rencana aksi nyata disepakati untuk menyelamatkan generasi muda yang tersisa.
Salah satu fokus utamanya adalah memperketat pengawasan masuk sekolah. BNN menegaskan ke depan tidak boleh ada lagi surat bebas narkoba yang hanya menjadi dokumen formalitas di atas kertas.
“Pola pelaksanaan tes urine akan diperbaiki agar lebih efektif. Jadi surat keterangan bebas narkoba itu benar-benar sesuai dengan fakta, bukan sekadar pelengkap administrasi,” tegas Lulyana.
Selain itu, guru Bimbingan Konseling (BK) akan digeser ke garis depan sebagai detektor awal perubahan perilaku siswa. Kurikulum pencegahan narkoba juga diusulkan terintegrasi langsung dalam materi belajar tingkat SMA/SMK.
Di akhir pernyataannya, Lulyana menitipkan pesan mendalam bagi seluruh orang tua di Bontang untuk tidak abai pada ruang sunyi anak-anak di rumah.
“Kalau kita bergerak bersama, kita bisa cegah sejak awal. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan masa depan hanya karena kita terlambat bertindak,” pungkasnya. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















