DUA perusahaan besar di Bontang baru saja mendapat “rapor merah” alias Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Keduanya bergerak di bidang kimia, yakni JO Dahana- PT Black Bear Resources, dan PT Kaltim Nitrat Indonesia.
Status ini menjadi sinyal kuning bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan lingkungan di sana. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, pun angkat bicara dan meminta manajemen perusahaan tidak main-main dengan urusan alam.
“Kalau Proper Merah seperti itu, ya pastilah ada kekurangan dalam pengelolaan lingkungannya,” ujar Neni dengan nada tegas saat ditemui, Jumat (29/5/2026).
Neni menyadari, posisi pemerintah berada di tengah. Di satu sisi, investasi besar dibutuhkan untuk ekonomi daerah. Namun di sisi lain, keselamatan warga dan kelestarian alam adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Menurutnya, menutup perusahaan yang sudah menanamkan modal jumbo bukanlah solusi instan yang bijak. Namun, status rapor merah tersebut harus dibayar dengan perbaikan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
“Kalau ditutup kan enggak mungkin juga, investasinya sudah besar. Tapi tanggung jawabnya harus ada,” tegas Neni.
Secara khusus, Neni memberikan catatan tebal bagi perusahaan yang bersentuhan dengan bahan peledak. Ia menilai sektor ini memiliki risiko tinggi yang bisa berdampak fatal jika prosedur lingkungannya diabaikan.
“Yang cukup riskan itu bahan peledak. Jadi memang harus benar-benar diperhatikan pengawasannya,” tambahnya.
Meski melayangkan teguran, Neni tetap membuka pintu komunikasi. Ia memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang untuk turun tangan melakukan pendampingan intensif.
Ia meyakini perusahaan sebenarnya sudah berupaya, namun ada celah atau proses yang belum tuntas di mata kementerian. Perbaikan lingkungan memang butuh waktu dan tahapan yang tidak sebentar.
“Kalau ada sanksi seperti Proper Merah, enggak mungkin langsung selesai dalam semalam. Pemerintah harus hadir memberikan pendampingan, dan perusahaan juga harus komit,” tegas Wali Kota Bontang, Neni Moernianei. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














