PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak cepat merespons kecemasan para petani sawit terkait dinamika kebijakan ekspor nasional. Langkah tegas diambil guna memastikan posisi tawar petani tetap kokoh dan tidak menjadi korban permainan harga di lapangan.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim kini memasang mata lebar-lebar terhadap seluruh pabrik kelapa sawit di Bumi Etam. Tujuannya, memastikan keringat para petani dibayar dengan harga yang adil dan sesuai ketetapan.
Pelaksana Tugas Kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa perubahan tata kelola ekspor di tingkat pusat sama sekali bukan alasan bagi perusahaan untuk menekan harga di tingkat bawah.
“Kebijakan pusat ini tidak boleh dijadikan alasan yang merugikan posisi tawar para petani,” tegas Muzakkir, Jumat (29/5/2026).
Kegelisahan ini bukan tanpa alasan. Instruksi tersebut muncul menyusul pidato Presiden pertengahan Mei lalu mengenai rencana penataan ekspor sumber daya alam melalui lembaga negara.
Khawatir kebijakan ini disalahartikan oleh oknum di lapangan, Pemprov Kaltim langsung mengeluarkan titah kepada ratusan perusahaan perkebunan dan pabrik sawit.
Disbun juga telah menggerakkan dinas-dinas di kabupaten dan kota untuk melakukan pengawalan super ketat. Pengawasan ini difokuskan pada penerapan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) yang harus sesuai regulasi.
“Setiap transaksi pembelian panen dari masyarakat wajib secara mutlak mengacu pada harga penetapan resmi yang rutin dikeluarkan provinsi,” kata Muzakkir.
Pemerintah secara eksplisit melarang praktik-praktik sepihak yang sering kali menghimpit ekonomi pekebun. Mulai dari penurunan harga yang tidak wajar hingga pembatasan kuota buah secara mendadak.
Tak hanya itu, Muzakkir juga mengingatkan agar tidak ada lagi permainan standar sortasi atau penundaan pembayaran. Tindakan semacam itu dinilai hanya akan mencederai kesejahteraan petani yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perkebunan.
Dalam upaya ini, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kaltim turut digandeng. Asosiasi pengusaha diharapkan ikut menjinakkan anggotanya agar tetap menyerap panen warga dengan harga yang wajar.
Muzakkir menilai kehadiran asosiasi sangat krusial untuk memastikan seluruh pabrik tetap berjalan di koridor keadilan. Di sisi lain, asosiasi pekebun juga diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar.
Meski begitu, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan sebagai mata dan telinga pemerintah di lokasi-lokasi pabrik.
“Jika masyarakat menemukan pabrik yang terbukti melanggar harga, segera lapor secara resmi. Kami akan tindak lanjuti secepatnya,” pungkas Muzakkir.
Langkah responsif ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas sosial sekaligus menjamin bahwa petani sawit Kaltim tetap bisa menikmati hasil jerih payahnya secara bermartabat di tengah perubahan kebijakan nasional. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















