PRODUKSI kelapa sawit di Kutai Timur (Kutim) sebenarnya besar. Sangat besar. Namun ironisnya, sebagian hasil ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dari daerah itu justru tercatat sebagai milik kabupaten lain.
Fakta itu diungkap langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Persoalannya bukan pada produksi. Bukan pula pada kualitas komoditas. Masalah utamanya ada di administrasi dan jalur distribusi ekspor yang selama ini bergantung pada pelabuhan luar daerah.
“Akibatnya, kekuatan ekonomi Kutim tidak sepenuhnya terlihat dalam data resmi pemerintah,” ujar Bupati Ardiansyah.
Dia bilang, banyak pihak selama ini mengira angka produksi sawit Kutim biasa-biasa saja. Padahal kenyataannya berbeda jauh. Komoditas unggulan seperti CPO hingga batu bara dari wilayah tersebut kerap tidak tercatat sebagai ekspor resmi daerah.
Persoalan itu muncul karena dokumen asal barang atau Surat Keterangan Asal (SKA) alias Certificate of Origin (COO) diterbitkan dari daerah lain. Ketika ekspor keluar melalui pelabuhan di luar Kutim, identitas daerah asal barang ikut bergeser secara administratif.
Dampaknya tidak kecil. Data investasi regional menjadi bias. Nilai ekspor daerah tidak menggambarkan potensi sesungguhnya. Bahkan, kontribusi ekonomi sawit Kutim seolah “menghilang” dalam statistik perdagangan internasional.
Padahal, COO memiliki fungsi vital dalam rantai perdagangan global. Dokumen itu menjadi penentu legalitas produk di pasar internasional, pengawasan kuota impor negara tujuan, hingga syarat pencairan pembayaran melalui Letter of Credit (L/C).
Lebih dari itu, COO juga menentukan jejak asal produk. Dari kebun, pabrik pengolahan, hingga pelabuhan ekspor.
Karena itulah Pemkab Kutim mulai bergerak membenahi sistem pencatatan komoditas. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap ton sawit yang diproduksi benar-benar tercatat berasal dari Kutai Timur.
Langkah itu dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal terkait. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim kini menjadi motor utama pembenahan tata kelola pelaporan komoditas ekspor.
“Fokus lainnya, memaksimalkan fungsi dua pelabuhan strategis daerah, yakni Pelabuhan Maloy dan Pelabuhan Kenyamukan,” lanjut Bupati Kutim.
Pelabuhan Maloy sebenarnya bukan proyek baru. Infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kecamatan Kaliorang telah rampung sejak 2015. Namun hingga kini, pemanfaatannya sebagai jalur utama ekspor CPO dinilai belum optimal.
Padahal jika pelabuhan itu berjalan maksimal, Kutim bisa memiliki jalur pengapalan langsung sendiri tanpa terlalu bergantung pada pelabuhan luar Kalimantan Timur.
Kepala DPMPTSP Kutim yang baru dilantik, Novian Pranata, menegaskan pihaknya siap memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memperbaiki sistem pelaporan lalu lintas komoditas.
Bagi Kutim, pembenahan data bukan sekadar urusan administrasi. Ini soal identitas ekonomi daerah.
Sebab ketika angka produksi tercatat akurat, kepercayaan investor ikut tumbuh. Potensi daerah lebih mudah terbaca. Dan pada akhirnya, pendapatan asli daerah pun punya peluang meningkat jauh lebih besar. [RIL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















