KETERGANTUNGAN akut Kutai Timur (Kutim) terhadap sektor pertambangan perlahan mulai runtuh. Di saat kontribusi batu bara dan migas merosot, angin segar justru datang dari sektor ekonomi hijau yang kini menunjukkan lompatan besar.
Kabupaten kaya mengkilap “emas hitam” ini membuktikan bahwa menjaga hutan ternyata bisa menghasilkan miliaran rupiah. Kutai Timur diproyeksikan bakal mengantongi dana insentif sebesar Rp35 miliar dari skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) pada tahun depan.
Dana segar ini merupakan imbal jasa atas keberhasilan daerah dalam menekan emisi karbon dari sektor kehutanan. Angka tersebut sekaligus menempatkan Kutim di posisi puncak penerima dana karbon di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Saya mendapat data dari FCPF, Kutim akan mendapat dana sekitar Rp35 miliar dari hasil emisi karbon. Ini tertinggi di Kaltim,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman dengan nada optimistis, Jumat (10/7/2026).
Pergeseran roda ekonomi ini bukan sekadar klaim di atas kertas. Berdasarkan data makroekonomi, kontribusi sektor migas dan batu bara terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutai Timur yang dulunya mencengkeram hingga 90 persen, kini menyusut ke angka 70 persen.
Seolah berganti peran, sektor nonpertambangan seperti UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif langsung tancap gas. Sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan isi dompet masyarakat kecil ini melonjak signifikan dari 10 persen menjadi 30 persen.
Ardiansyah tak menampik jika perubahan lanskap ekonomi ini dipicu oleh pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang. Namun, momentum jatuhnya kuota batu bara ini justru dimanfaatkan Pemkab Kutim untuk beralih ke ekonomi masa depan yang ramah lingkungan.
“Beberapa orang mengatakan sekarang bukan zamannya lagi mengelola sumber daya alam, tetapi harus meningkatkan sumber daya manusia. Bagi saya, keduanya harus berjalan beriringan,” lanjut Ardiansyah.
Selain mengandalkan perdagangan karbon, Kutim saat ini juga tengah mengebut persiapan kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat agar segera disahkan menjadi Geopark Nasional.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari parlemen. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menilai insentif dana karbon ini menjadi suntikan moral yang berharga bagi seluruh elemen masyarakat.
“Ini menjadi pembakar semangat agar kita semua berperan aktif memaksimalkan pemanfaatan hutan tanpa harus memusnahkannya,” kata Jimmi.
Meski menyambut baik pencapaian ini, Jimmi memberikan catatan kritis. Menurutnya, fokus kelestarian lingkungan tidak boleh berhenti di area hijau pegunungan dan hutan saja, melainkan harus menyentuh wilayah pesisir.
Ia mengingatkan bahwa pencemaran laut akibat aktivitas industri yang tidak terkontrol bisa menjadi petaka bagi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
“Jika kita tidak menjaga dengan baik dan membiarkan pencemaran terjadi, produktivitas usaha nelayan yang akan langsung hancur,” pungkas Jimmi mengingatkan. (*)

















