PROGRAM KUR Kaltim terus menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai Rp6,5 triliun dan dinikmati lebih dari 130 ribu penerima.
Di balik capaian tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Maraknya oknum yang memanfaatkan data pribadi, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), dinilai menjadi ancaman serius yang bisa merugikan warga.
Kepala OJK Kaltimtara Misran Pasaribu, mengatakan penyaluran KUR sejauh ini berjalan baik. Tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) juga tetap terjaga di bawah 5 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa KUR masih menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang sehat sekaligus efektif dalam mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami mengimbau pelaku UMKM di Kaltim untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan optimal. KUR merupakan pilihan yang sangat tepat karena memiliki suku bunga yang lebih terjangkau dibandingkan produk kredit lainnya,” ujar Misran.
Meski penyaluran kredit terus meningkat, OJK melihat munculnya modus yang perlu diwaspadai masyarakat.
Misran mengungkapkan masih ditemukan oknum yang menawarkan imbalan tertentu dengan meminta masyarakat meminjamkan KTP untuk keperluan pengajuan kredit.
Praktik semacam ini berpotensi menyeret pemilik identitas ke dalam persoalan hukum maupun beban utang yang sebenarnya tidak pernah mereka ajukan.
Dia meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan berhati-hati. Jangan sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, meskipun diiming-imingi keuntungan tertentu oleh oknum yang mengaku dari pihak bank.
OJK Kaltimtara menyatakan akan terus memperkuat edukasi keuangan di berbagai daerah. Tujuannya agar masyarakat semakin memahami penggunaan produk keuangan sekaligus pentingnya menjaga keamanan data pribadi.
Pemahaman tersebut dinilai menjadi benteng utama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik penyalahgunaan identitas maupun penawaran kredit yang merugikan.
Misran juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau menemukan indikasi penyalahgunaan data pribadi yang berkaitan dengan KUR.
“Jika masyarakat mengalami hal tersebut, segera laporkan ke kanal pengaduan resmi OJK atau pihak kepolisian. Kami ingin memastikan KUR benar-benar dimanfaatkan untuk produktivitas UMKM dan masyarakat merasa aman serta terlindungi,” imbau dia. (*)

















