PEMERINTAH Desa Sangatta Selatan memastikan setiap Rukun Tetangga (RT) akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp100 juta pada 2026. Dengan jumlah 46 RT, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,6 miliar.
Besaran bantuan tersebut menjadi kabar yang dinantikan para ketua RT karena akan menjadi sumber pendanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan.
Kepala Desa Sangatta Selatan, Muhajir, mengatakan alokasi tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 140/K.208/2026 tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa yang telah diterbitkan sekitar dua pekan lalu.
“Untuk tahun 2026 ini, SK yang keluar dari Pak Bupati nominalnya Rp100 juta per RT per tahun. Secara keseluruhan totalnya Rp4,6 miliar karena kami memiliki 46 RT,” ujarnya kepada awak media, Rabu (8/7/2026).
Meski besaran bantuan telah ditetapkan, dana tersebut belum dapat dicairkan. Pemerintah desa masih menunggu tahapan administrasi berikutnya sebelum anggaran bisa disalurkan kepada masing-masing RT.
Muhajir mengungkapkan, pihaknya juga memperoleh informasi mengenai peluang penambahan anggaran melalui APBD Perubahan.
Namun, hingga kini pemerintah desa tetap berpedoman pada angka yang telah ditetapkan dalam SK Bupati.
“Kami mendengar informasi bahwa ada kemungkinan anggarannya naik di APBD Perubahan nanti. Namun, karena SK-nya belum keluar, kami tetap mengacu pada angka yang pasti saat ini, yaitu Rp100 juta per RT,” katanya.
Muhajir menegaskan penggunaan dana tidak ditentukan sepihak. Seluruh kegiatan harus diawali melalui musyawarah di tingkat RT agar program yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan warga.
Dalam penyusunan rencana kegiatan, para ketua RT mendapat pendampingan dari Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Pendampingan tersebut bertujuan membantu penyusunan program sekaligus memastikan usulan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Saat ini proses pengajuan masih berjalan. Sebagian RT telah menyerahkan dokumen usulan kepada pemerintah desa, sedangkan lainnya masih menyelesaikan pembahasan bersama masyarakat.
Seluruh usulan nantinya akan direkap oleh pemerintah desa sebelum ditetapkan sebagai program prioritas yang akan dibiayai melalui bantuan keuangan RT tahun anggaran 2026.
“Setelah semua usulan masuk, pihak desa akan melakukan rekapitulasi untuk melihat program apa saja yang menjadi prioritas di masing-masing RT,” tutur Muhajir.
Skema tersebut diharapkan membuat penggunaan dana lebih tepat sasaran karena disusun berdasarkan kebutuhan warga di setiap lingkungan, bukan sekadar pembagian anggaran semata. (*)


















