DINAS Pendidikan Kalimantan Timur (Disdik Kaltim) mulai bergerak menindaklanjuti laporan dugaan kejanggalan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sorotan mengarah pada sejumlah calon siswa yang disebut tercatat lolos melalui jalur afirmasi, padahal sebelumnya mendaftar lewat jalur prestasi.
Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa salah satu nama yang ikut disebut dalam laporan merupakan anak anggota DPRD Kaltim. Meski begitu, Disdik menegaskan seluruh informasi tersebut masih akan diverifikasi sebelum diambil keputusan.
Kepala Bidang SMA/SMK, Muhammad Jasniansyah, mengatakan pihaknya belum menerima data lengkap sehingga pemeriksaan menyeluruh segera dilakukan pada tahapan daftar ulang.
“Kami akan melakukan pemeriksaan ulang terlebih dahulu karena kami belum memperoleh data lengkap,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Menurut Jasniansyah, verifikasi akan dilakukan bersama pihak sekolah untuk memastikan seluruh dokumen yang digunakan peserta benar-benar sesuai ketentuan.
Ia mengingatkan, seluruh calon peserta didik sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan seluruh dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, apabila ditemukan data yang tidak sesuai atau terbukti tidak sah, Dinas Pendidikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Apabila peserta tidak dapat menunjukkan data yang otentik dan sesuai dengan ketentuan, maka kelulusannya dapat dibatalkan,” tegasnya.
Selain dugaan ketidaksesuaian data peserta, Dinas Pendidikan juga menelusuri kemungkinan adanya persoalan pada sistem pendaftaran online.
Sebelumnya, proses SPMB sempat diwarnai gangguan server pada awal pembukaan pendaftaran sehingga akses harus diatur bergiliran berdasarkan wilayah. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah kondisi tersebut berkaitan dengan dugaan perpindahan jalur masuk.
“Saya belum bisa memastikan apakah kondisi tersebut merupakan dampak dari pengaturan akses atau ada penyebab lain,” jelas Jasniansyah.
Saat ini Dinas Pendidikan masih menghimpun laporan dari sekolah sekaligus mencocokkan data latar belakang keluarga para calon siswa yang dilaporkan.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses berjalan adil dan tidak menghilangkan hak peserta lain yang memang memenuhi syarat sesuai aturan.
Pemeriksaan juga mencakup informasi yang menyebut salah satu calon siswa merupakan anak anggota DPRD.
“Terkait identitas siswa yang dimaksud, kami akan melakukan pengecekan kembali, termasuk informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan merupakan anak anggota DPRD,” pungkas Jasniansyah.
Hasil verifikasi dari sekolah nantinya akan menjadi dasar Dinas Pendidikan dalam menentukan apakah status kelulusan para calon siswa tetap dipertahankan atau justru dibatalkan apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian data. (*)

















