PERJALANAN seorang karyawan toko menuju aktivitasnya berakhir tragis di Jalan PM Noor, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (10/7/2026). Pemuda berinisial AAS (22) meninggal dunia di lokasi setelah terlindas roda belakang sebuah truk.
Kecelakaan maut itu terjadi di kawasan Kelurahan Sempaja Timur. Dugaan awal, korban kehilangan kendali saat berusaha menyalip truk dari sisi kiri, manuver yang dikenal memiliki risiko tinggi bagi pengendara sepeda motor.
Berdasarkan keterangan sopir truk berinisial R, sepeda motor korban sejak awal melaju di belakang kendaraannya. Beberapa saat kemudian, korban mencoba mendahului.
“Sepeda motornya memang dari awal di belakang saya. Tapi waktu mau menyalip, sepertinya kehilangan kendali lalu jatuh ke bawah kolong truk,” ujarnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara dan keterangan sejumlah saksi mengarah pada dugaan bahwa korban berusaha mendahului dari sisi kiri jalan. Saat proses menyalip itulah sepeda motor diduga tergelincir hingga korban masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.
Perwira Pengendali Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, membenarkan insiden tersebut. Begitu menerima laporan, petugas langsung mengamankan lokasi agar arus lalu lintas tetap terkendali sekaligus melakukan proses evakuasi.
“Korban meninggal dunia di tempat setelah terlindas ban belakang truk. Kami langsung berkoordinasi dengan tim medis untuk evakuasi,” kata Mat Bahri.
Jenazah korban kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk menjalani visum sebelum diserahkan kepada keluarga.
Sementara itu, sopir truk beserta kendaraannya telah diamankan ke Mapolresta Samarinda untuk dimintai keterangan. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Samarinda masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. (*)

















