• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Juli 2026 | 21:39
Reading Time: 2 mins read
0
RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat menjelaskan latar belakang dan urgensi penyusunan RUU Administrasi Pertanahan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

UPAYA pemerintah membenahi tata kelola pertanahan memasuki babak baru. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai mematangkan RUU Administrasi Pertanahan bersama Komisi II DPR RI sebagai langkah mengatasi persoalan tumpang tindih aturan yang selama ini kerap memicu sengketa dan ketidakpastian hukum.

Pembahasan rancangan undang-undang tersebut digelar dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (6/7/2026).

PILIHAN REDAKSI

Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

8 Juli 2026 | 21:13
Lulusan SMA Ingin Karier Pasti? Cek 4 Prodi Unggulan di Kampus Kedinasan STPN

Lulusan SMA Ingin Karier Pasti? Cek 4 Prodi Unggulan di Kampus Kedinasan STPN

30 Juni 2026 | 13:42

Pemerintah berharap regulasi baru ini menjadi fondasi administrasi pertanahan yang lebih terintegrasi dan mampu menjawab tantangan pengelolaan tanah yang semakin kompleks.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan penyusunan RUU Administrasi Pertanahan didorong perkembangan kebutuhan hukum yang tidak lagi sepenuhnya terakomodasi dalam berbagai regulasi yang berlaku saat ini.

Menurutnya, banyak aturan pertanahan tersebar di sejumlah regulasi berbeda sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan, perbedaan penafsiran, hingga persoalan hukum dalam praktik administrasi pertanahan.

Dalu Agung bilang, RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan.

“RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional,” tambah dia.

Dalu menjelaskan, RUU tersebut tetap berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang selama ini menjadi payung hukum pengelolaan agraria nasional.

Namun, perkembangan zaman menuntut adanya aturan yang lebih rinci dalam aspek administrasi pertanahan agar pelaksanaan kebijakan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.

Ia menilai, berbagai tindakan administratif yang semestinya menjadi bagian dari pelayanan pertanahan justru kerap bergeser menjadi persoalan hukum akibat belum sinkronnya sejumlah regulasi.

Karena itu, penguatan regulasi dinilai penting agar proses administrasi pertanahan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak.

Dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan, ATR/BPN juga menginventarisasi berbagai masukan dari unit teknis di lingkungan kementerian.

Pembahasannya tidak hanya menyentuh pelayanan pertanahan, tetapi juga mencakup pengelolaan ruang melalui land management paradigm, penguatan survei, pemetaan dan kadaster, pembenahan tata kelola pendaftaran tanah, penguatan Reforma Agraria, pengendalian dan penertiban tanah serta ruang, hingga rencana pembentukan lembaga peradilan pertanahan.

Menurut Dalu, seluruh aspek tersebut menjadi bagian penting agar sistem administrasi pertanahan Indonesia mampu mengikuti kebutuhan pembangunan nasional sekaligus meminimalkan potensi konflik di lapangan.

“Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks,” katanya.

Melalui forum diskusi tersebut, ATR/BPN juga membuka ruang bagi pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU.

Dia berharap penyempurnaan materi dapat segera diselesaikan sehingga RUU Administrasi Pertanahan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

“Besar harapan kami RUU Administrasi Pertanahan dapat menjadi Prolegnas Prioritas sehingga pembahasannya dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan landasan hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia,” tutup Dalu Agung Darmawan.

Apabila nantinya disahkan, regulasi ini diharapkan bukan hanya menyederhanakan administrasi pertanahan, tetapi juga memperkuat kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa, serta mendukung pembangunan nasional yang lebih tertib dan berkeadilan. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Via: Redaksi | Advertorial
Tags: BPN BontangKantor Pertanahan Bontang
Previous Post

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Ini Profil dan Kiprahnya

Next Post

Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

BACA JUGA

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

10 Juli 2026 | 21:42
3 Tahun Bekerja, Pengasuh Anak di Samarinda Curi Berlian Majikan Rp300 Juta

3 Tahun Bekerja, Pengasuh Anak di Samarinda Curi Berlian Majikan Rp300 Juta

10 Juli 2026 | 19:47
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

10 Juli 2026 | 17:18
Next Post
Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29
Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

10 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved