PAGAR kepercayaan yang dibangun selama tiga tahun runtuh seketika. Seorang pengasuh anak di Samarinda berinisial AP kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah tega menguras harta majikannya sendiri.
Bukan jumlah yang sedikit, perempuan ini nekat menggasak perhiasan emas putih dan berlian senilai Rp300 juta. Kasus “pagar makan tanaman” ini terjadi di sebuah hunian yang terletak di Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Amirudin, membeberkan bahwa tersangka memanfaatkan posisinya yang sudah sangat dipercaya oleh keluarga korban. AP bergerak dengan sangat rapi dan penuh perhitungan.
Tersangka tidak mengambil semua perhiasan tersebut sekaligus untuk menghindari kecurigaan. Ia mencurinya secara bertahap, sekitar lima hingga enam kali, terutama saat sang majikan sedang lengah atau sedang tidak berada di rumah.
“Dugaan awal memang mengarah kepada orang dalam, sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang bekerja di rumah korban,” ujar AKP Amirudin, Jumat (10/7/2026).
Aksi AP ternyata tidak berhenti pada sekadar mengambil barang. Ia mengendalikan sebuah jaringan kecil yang rapi untuk mencairkan hasil curiannya agar tidak terendus di Samarinda.
Dari hasil penyelidikan polisi, perhiasan mewah tersebut langsung dikirim keluar daerah menggunakan jasa ekspedisi. AP bekerja sama dengan seorang perantara di kampung halamannya untuk menyerahkan barang tersebut kepada penadah.
Dari jaringan gelap ini, AP meraup uang tunai sekitar Rp80 juta. Kepada penyidik, ia berdalih uang tersebut habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan membantu ekonomi keluarganya di kampung.
Aksi lancung ini akhirnya terbongkar setelah korban menyadari perhiasannya raib dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Samarinda Kota. Berbekal kecurigaan terhadap akses masuk rumah, polisi langsung mengamankan AP tanpa perlawanan berarti.
Meski AP sudah mengenakan baju tahanan, polisi menegaskan kasus ini belum sepenuhnya selesai. Tim Opsnal Polsek Samarinda Kota kini tengah melakukan pengejaran intensif ke luar daerah.
Petugas sedang memburu para perantara dan penadah yang membantu AP menikmati uang hasil kejahatannya. Polisi berkomitmen membongkar seluruh rantai jaringan yang terlibat dalam kasus pencurian ini. (*)

















