PELARIAN tiga tersangka kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, akhirnya terhenti. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap ketiganya di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasus ini menjadi perhatian usai tiga personel Polres Katingan gugur saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika. Kini, polisi mulai mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam tragedi tersebut.
Ketiga tersangka berinisial B, P, dan B tiba di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Kamis (9/7) malam untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah diamankan.
Kepala Satgas Narcotic Investigation Center Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Kelly L, mengatakan penangkapan itu merupakan bagian dari pengungkapan kasus penyerangan terhadap personel Polres Katingan yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah, Kamis (2/7).
“Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda,” kata Kelly di RS Polri, Jakarta.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.
Salah satu tersangka berinisial B diduga merupakan bandar narkoba. Sementara dua tersangka lainnya diduga ikut terlibat langsung dalam aksi penyerangan yang menyebabkan tiga anggota Polri kehilangan nyawa.
“Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua orang lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan. Yang bandar adalah yang inisial B,” ujar Kelly.
Proses penangkapan di Samarinda tidak berlangsung mudah. Polisi menyebut ketiga tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas sesuai prosedur.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis mandau yang dibawa para pelaku.
“Ketika ditangkap, mereka bertiga melakukan perlawanan. Kita juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa pelaku. Makanya kita melakukan tindakan tegas,” jelas Kelly.
Meski demikian, Bareskrim belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun kondisi terbaru para tersangka. Keterangan lengkap akan disampaikan dalam rilis resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Sebelum tiga tersangka itu diamankan di Samarinda, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah telah lebih dulu menangkap dua pria berinisial Y dan L di Kabupaten Katingan pada Rabu (8/7).
Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam penyerangan tersebut.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini guna memastikan apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam penyerangan yang merenggut nyawa tiga anggota Polri saat bertugas memberantas peredaran narkotika. (*)

















