SEBUAH rumah indekos di Jalan Padat Karya, Sangatta Utara, menjadi sasaran empuk pencurian berantai. Ironisnya, pelaku yang sama kembali ke lokasi serupa untuk menguras habis barang berharga milik korban.
Aksi nekat pria berinisial MFA (30) akhirnya terhenti. Tim Gabungan Macan Satreskrim Polres Kutai Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara meringkusnya, Senin, 6 Juli 2026.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengungkapkan, aksi kriminal ini tidak terjadi sekali. Pelaku menyatroni kamar kos korban dalam dua kesempatan berbeda.
Aksi pertama dilancarkan 10 Juni 2026, di mana pelaku berhasil membawa kabur dua unit telepon genggam. Merasa aksinya mulus, MFA kembali mendatangi indekos serupa pada 3 Juli 2026 dan menggasak satu unit tablet serta satu telepon genggam tambahan.
Korban yang merasa geram karena menjadi sasaran berulang kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Berbekal laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Kami memanfaatkan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian,” kata AKBP Fauzan Arianto.
Pergerakan MFA akhirnya terendus. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku saat berada di kawasan Jalan A.W. Syahranie, Sangatta.
Satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk beroperasi kini disita petugas sebagai barang bukti, bersama dengan gawai hasil curiannya.
Saat diinterogasi di Mapolres Kutai Timur, MFA membuat pengakuan yang miris. Ia nekat melakukan aksi pencurian berantai tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi akibat kecanduan judi online.
Fakta ini memicu perhatian serius dari pihak kepolisian. AKBP Fauzan menegaskan bahwa jeratan judi online kini menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya angka kriminalitas di masyarakat.
“Dampaknya sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Tidak sedikit pelaku kejahatan yang mengaku mencuri demi mendapatkan uang untuk bermain judi online,” tegas Fauzan.
Saat ini MFA telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk melihat adanya potensi TKP atau korban lain dari aksi pelaku. (*)


















