• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Juli 2026 | 23:54
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Ilustrasi Kantor Disdikbud Kukar

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

RUANG kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara alias Disdikbud Kukar mendadak tegang. Senin (6/7/2026), tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) datang melakukan penggeledahan besar-besaran sejak pagi.

Langkah hukum ini diambil untuk membongkar teka-teki panjang mengenai dugaan penyimpangan dana insentif guru dan aparatur sipil negara (ASN). Hak para pendidik yang seharusnya mengalir lancar, diduga kuat telah diselewengkan selama bertahun-tahun.

PILIHAN REDAKSI

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

30 Juni 2026 | 17:29

Penyidik bergerak cepat menyisir kantor di Jalan Lais, Tenggarong tersebut, termasuk beberapa lokasi lain yang dicurigai. Hasilnya, tumpukan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), rekening koran, hingga delapan unit telepon seluler disita sebagai barang bukti.

Operasi senyap ini tidak main-main. Sebanyak 10 penyidik Kejati Kaltim turun ke lapangan dengan pengawalan ketat dari Kejaksaan Negeri Kukar serta delapan personel TNI.

Tujuh orang saksi, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga staf biasa langsung diperiksa intensif.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kaltim, Danang, menegaskan bahwa tindakan paksa ini menjadi pintu masuk untuk mengurai benang merah penyelewengan dana yang terjadi sepanjang 2020 hingga 2025.

Jaksa mengendus ada pola manipulasi yang rapi dan terstruktur dalam setiap proses pencairan dana hak para guru tersebut.

“Kami menemukan adanya dugaan lain yang tidak hanya berkaitan dengan temuan auditor. Kami mendalami sejak tahun 2020 hingga 2025 dan sudah menemukan benang merahnya,” ujar Danang saat memberikan keterangan.

Meskipun hitungan resmi kerugian negara masih digodok, Kejati Kaltim memberikan bocoran yang mengejutkan. Estimasi perputaran uang yang menyimpang dalam kasus ini ditaksir menyentuh angka puluhan miliar rupiah.

Bukan lewat satu atau dua kali hantaman besar, melainkan menyusup halus lewat ribuan kali transaksi yang dilakukan berkala setiap kali masa pencairan insentif tiba.

“Nilainya puluhan miliar rupiah. Transaksinya sangat banyak, kemungkinan ribuan karena dilakukan pada setiap proses pencairan,” tambah Danang. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Via: Adis
Tags: Disdikbud KukarKejati KaltimKorupsi
Previous Post

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

BACA JUGA

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Anggaran Seret, RSUD Taman Husada Bontang Pangkas Biaya Dinas demi Pasien

Anggaran Seret, RSUD Taman Husada Bontang Pangkas Biaya Dinas demi Pasien

6 Juli 2026 | 18:34

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved