MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memilih jalan melawan. Ia resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Langkah hukum ini diambil setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan dirinya bersalah. Nadiem menegaskan perjuangannya belum selesai.
Kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, mengonfirmasi pendaftaran banding tersebut. Dokumen permohonan telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis pekan lalu.
Dodi mengungkapkan, pernyataan banding sebenarnya sudah disampaikan langsung seusai sidang putusan pada Selasa (30/6/2026). “Itu sudah kita daftarkan bandingnya hari Kamis,” ujarnya, Minggu (5/7/2026).
Dalam persidangan sebelumnya, hakim menjatuhkan hukuman yang cukup berat bagi pendiri Gojek tersebut. Selain kurungan 10 tahun, Nadiem wajib membayar denda Rp1 miliar serta uang pengganti sebesar Rp809 miIiar.
Angka ini sebenarnya jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa sebelumnya menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan tambahan uang pengganti mencapai Rp4,8 triliun.
Ketua Majelis Hakim Purwanto membeberkan sejumlah hal yang memberatkan posisi Nadiem. Sebagai seorang menteri, Nadiem dinilai gagal menjadi teladan dan justru menyalahgunakan wewenang.
Hakim menyebut korupsi proyek Chrome Device Management ini dilakukan secara terencana dan sistematis. Dampaknya pun sangat memukul sektor pendidikan nasional.
“Mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar serta berdampak luas terhadap penyelenggaraan pendidikan, khususnya bagi anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” tegas Hakim Purwanto di persidangan.
Pertimbangan lain yang memberatkan adalah kondisi ekonomi Nadiem. Menurut hakim, mantan bos teknologi itu sudah sangat berkecukupan sehingga tidak ada alasan desakan ekonomi untuk korupsi.
Namun, hakim tetap melihat sisi positif Nadiem yang belum pernah dihukum dan selalu bersikap sopan selama sidang. Kontribusi masa lalunya dalam inovasi teknologi pendidikan juga menjadi poin yang meringankan hukuman.
Nadiem sendiri merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi. Ia tidak menerima begitu saja vonis yang meruntuhkan reputasinya tersebut.
Selepas keluar dari ruang sidang, Nadiem menyatakan akan terus maju. Ia membawa misi yang disebutnya demi masa depan para profesional muda yang jujur.
“Saya akan segera melaksanakan naik banding untuk terus maju, demi kebenaran, demi anak-anak muda,” ucap Nadiem dengan nada getir namun tegas.
Bagi Nadiem, pertarungan di pengadilan tinggi ini adalah pembuktian harga diri. “Saya tidak akan berhenti,” pungkasnya. (*)


















