• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Korupsi Rp1,22 Miliar di Pegadaian Samarinda, Eks Pengelola Unit Ditahan

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Juni 2026 | 11:53
Reading Time: 2 mins read
0
Korupsi Rp1,22 Miliar di Pegadaian Samarinda, Eks Pengelola Unit Ditahan

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DUGAAN korupsi di lingkungan PT Pegadaian kembali mencuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda resmi menahan seorang mantan pengelola Unit Pelayanan Cabang M Said setelah diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,22 miliar.

Tersangka berinisial EFS diduga menyalahgunakan kewenangannya saat bertugas sebagai pengelola unit sekaligus pengelola agunan. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara Respons Kepala Dishub Bontang Dua Anak Buahnya Tersandung Korupsi Bimtek

Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara

19 Juni 2026 | 23:56
Kantor BPBD Kubar Digeledah, Polisi Bidik Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Kantor BPBD Kubar Digeledah, Polisi Bidik Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

10 Juni 2026 | 08:19

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Samarinda, Mochamad Arifianto, mengatakan EFS mulai ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda.

“Mulai hari ini tersangka ditahan selama 20 hari ke depan guna mempercepat proses pelimpahan perkara ke persidangan,” ujarnya, Rabu (25/6/2026).

Penyidik mengungkap, EFS diduga menerima pembayaran pelunasan kredit dari sejumlah nasabah. Namun, dana tersebut tidak disetorkan ke perusahaan sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, barang jaminan milik nasabah disebut telah diserahkan kembali meski proses pelunasan belum dilakukan sesuai ketentuan.

Penyidik juga menemukan dugaan rekayasa administrasi berupa pencatatan top up kredit tanpa melunasi pinjaman sebelumnya. Dana kredit baru kemudian dicairkan secara nontunai ke rekening atas nama Budi Nurcahyo yang diduga digunakan oleh tersangka.

Akibatnya, kewajiban pelunasan kredit lama tidak pernah diselesaikan, sementara pinjaman baru terus diproses.

Kasus ini berlangsung pada periode Maret hingga Agustus 2024.

Menurut Arifianto, tersangka juga diduga meminta sekaligus menggunakan username dan password aplikasi PASSION milik kasir untuk mengakses sistem transaksi tanpa sepengetahuan pemilik akun.

Modus tersebut membuat sejumlah transaksi dapat dilakukan tanpa melalui prosedur yang berlaku. Hasil audit operasional dan audit investigasi PT Pegadaian menemukan sedikitnya 17 fasilitas kredit bermasalah.

Dalam kasus tersebut, barang jaminan diketahui sudah tidak lagi berada dalam penguasaan perusahaan karena lebih dulu diserahkan kepada nasabah tanpa proses pelunasan yang sah.

Penyidik menduga tersangka menjalankan beberapa modus sekaligus, mulai dari menahan proses pelunasan, menggunakan kembali barang jaminan yang sama untuk memperoleh pinjaman baru, hingga membentuk kredit baru tanpa menyelesaikan kredit sebelumnya.

Tim Auditor Kantor Satuan Pengawas Intern Wilayah IV PT Pegadaian Balikpapan kemudian menghitung total kerugian keuangan negara akibat dugaan perbuatan tersebut mencapai Rp1,22 miliar.

Nilai kerugian itu menjadi salah satu dasar penyidik menjerat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Kejari Samarinda memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan penyidik akan mendalami keterlibatan pihak lain apabila ditemukan alat bukti baru dalam pengembangan perkara. [RE/DIAS]

 

Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: KorupsiPegadaian
Previous Post

Kasus Samarinda Half Marathon, Polisi Periksa Dua Terlapor, Kerugian Peserta Ditaksir Rp400 Juta

BACA JUGA

Kasus Samarinda Half Marathon, Polisi Periksa Dua Terlapor, Kerugian Peserta Ditaksir Rp400 Juta

Kasus Samarinda Half Marathon, Polisi Periksa Dua Terlapor, Kerugian Peserta Ditaksir Rp400 Juta

25 Juni 2026 | 11:41
Bos Minyak Goreng Saro, Imam Ahmad Riskan Maju Calon Ketua HIPMI Bontang, Usung Ekonomi Lokal Naik Kelas

Bos Minyak Goreng Saro, Imam Ahmad Riskan Maju Calon Ketua HIPMI Bontang, Usung Ekonomi Lokal Naik Kelas

25 Juni 2026 | 11:27
Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

25 Juni 2026 | 09:48
Golkar Bontang Buka Pendaftaran Ketua DPD II, Siapa Berani Maju?

Golkar Bontang Buka Pendaftaran Ketua DPD II, Siapa Berani Maju?

25 Juni 2026 | 09:09
Api Diduga Muncul dari Lantai Dua, Tiga Rumah di Balikpapan Barat Hangus Terbakar

Api Diduga Muncul dari Lantai Dua, Tiga Rumah di Balikpapan Barat Hangus Terbakar

25 Juni 2026 | 08:31
Warga Keluhkan Hujan Debu, DPRD Balikpapan Siapkan Pemanggilan Pertamina

Warga Keluhkan Hujan Debu, DPRD Balikpapan Siapkan Pemanggilan Pertamina

24 Juni 2026 | 23:28

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

18 Juni 2026 | 22:39
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

19 Juni 2026 | 16:57

Terbaru

Korupsi Rp1,22 Miliar di Pegadaian Samarinda, Eks Pengelola Unit Ditahan

Korupsi Rp1,22 Miliar di Pegadaian Samarinda, Eks Pengelola Unit Ditahan

25 Juni 2026 | 11:53
Kasus Samarinda Half Marathon, Polisi Periksa Dua Terlapor, Kerugian Peserta Ditaksir Rp400 Juta

Kasus Samarinda Half Marathon, Polisi Periksa Dua Terlapor, Kerugian Peserta Ditaksir Rp400 Juta

25 Juni 2026 | 11:41
Bos Minyak Goreng Saro, Imam Ahmad Riskan Maju Calon Ketua HIPMI Bontang, Usung Ekonomi Lokal Naik Kelas

Bos Minyak Goreng Saro, Imam Ahmad Riskan Maju Calon Ketua HIPMI Bontang, Usung Ekonomi Lokal Naik Kelas

25 Juni 2026 | 11:27
Kaltim Kejar Cetak 16 Ribu Hektare Sawah, Bekas Tambang Dihidupkan Kembali Ancaman El Nino Kaltim, Petani Diminta Tampung Air sebelum Agustus Kutim Defisit Beras 35 Ribu Ton, Produksi Lokal Baru 18 Persen Kaltim Bidik 20 Ribu Hektare Sawah Baru Tahun Ini Pupuk Kaltim Salurkan 836 Ribu Ton Pupuk Nonsubsidi, Petani Merasakan Dampaknya Penyerapan Pupuk Subsidi di Penajam Paser Utara Hanya Capai 3.766 Ton

Kaltim Kejar Cetak 16 Ribu Hektare Sawah, Bekas Tambang Dihidupkan Kembali

25 Juni 2026 | 10:26
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved