UPAYA memberantas peredaran narkotika di Bontang kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S.I. (35) diamankan jajaran Unit II Satresnarkoba Polres Bontang setelah diduga menyimpan sejumlah paket sabu di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Penangkapan itu bukan hasil operasi acak. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Jenderal Soedirman, RT 009.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas kepada seorang pria yang terlihat berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Sekitar pukul 12.00 Wita, Selasa (23/6/2026), polisi langsung melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekira 4,71 gram.
Empat paket disimpan di dalam dompet yang berada di saku celana. Satu paket lainnya ditemukan terbungkus tisu kasa di kantong celana berbeda.
Selain sabu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika. Sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut juga disita sebagai barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
“Polres Bontang akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” lanjut Larto.
Menurutnya, setiap laporan dari warga menjadi informasi penting dalam mengungkap jaringan maupun aktivitas peredaran narkotika yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Kota Bontang.
Saat ini S.I. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang.
Penyidik Satresnarkoba masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut. [DIAS]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















