SURAT keterangan bebas narkoba kini menjadi salah satu syarat yang kerap diminta sekolah saat penerimaan siswa baru. Tujuannya melindungi pelajar sejak dini dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Namun di balik kebijakan itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang justru menemukan persoalan yang cukup mengkhawatirkan. Surat bebas narkoba yang seharusnya menjadi instrumen deteksi dini berpotensi kehilangan makna jika hanya diperlakukan sebagai pelengkap administrasi.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, mengungkapkan masih ditemukan praktik penerbitan surat bebas narkoba yang tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya.
Menurut dia, tidak sedikit surat yang diterbitkan hanya untuk memenuhi syarat pendaftaran sekolah, bahkan ada yang dikeluarkan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi atau bukan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
“Banyak yang hanya untuk menggugurkan syarat administrasi. Bahkan ada yang dikeluarkan bukan oleh lembaga berkompeten atau IPWL,” kata Lulyana, Rabu (24/6/2026).
Padahal, kebijakan tersebut lahir bukan untuk mempersulit calon siswa. BNN bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur mendorong syarat bebas narkoba sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Lulyana menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan siswa positif menggunakan narkoba, hak mereka untuk memperoleh pendidikan tetap harus dilindungi.
Pendekatan yang digunakan bukan hukuman, melainkan rehabilitasi agar siswa dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan sekolah secara normal.
“Kalau ada siswa yang positif, bukan berarti dia kehilangan hak sekolah. Justru kita bisa lakukan rehabilitasi sampai sembuh. Ini pendekatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” ujarnya.
BNNK Bontang menilai surat bebas narkoba memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar syarat masuk sekolah.
Melalui pemeriksaan yang benar, sekolah dan orang tua dapat mengetahui lebih awal apabila ada siswa yang mulai terpapar narkoba. Deteksi dini inilah yang dianggap menjadi kunci penyelamatan generasi muda sebelum masalah berkembang lebih jauh.
Karena itu, Lulyana mengaku prihatin ketika menemukan praktik penerbitan surat bebas narkoba tanpa pemeriksaan yang memadai.
“Ini yang berbahaya. Kalau tidak diperiksa tapi keluar surat bebas narkoba, artinya kita kehilangan kesempatan mendeteksi sejak dini,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya merugikan siswa yang membutuhkan bantuan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko masuknya pengaruh narkoba ke lingkungan sekolah.
BNN juga menyoroti maraknya klinik atau pihak tertentu yang menawarkan layanan pembuatan surat bebas narkoba tanpa kejelasan kompetensi.
Lulyana mengingatkan bahwa tes narkoba memiliki prosedur dan standar tertentu sehingga tidak bisa dilakukan secara asal.
Ia menjelaskan, pemeriksaan idealnya dilakukan secara mendadak agar hasil yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi aktual.
“Tes itu idealnya mendadak, karena ada batas waktu keakuratan alat. Kalau direncanakan, hasilnya bisa tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap peredaran narkoba yang menyasar usia muda, BNN Bontang mengajak sekolah untuk melihat surat bebas narkoba sebagai bagian dari upaya perlindungan pelajar, bukan sekadar dokumen administrasi.
Menurut Lulyana, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keseriusan seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga lembaga kesehatan yang berwenang melakukan pemeriksaan.
“Ini bukan sekadar berkas. Ini soal masa depan siswa dan lingkungan sekolah. Semua pihak harus peduli,” tegas dia. [FR]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















