• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas

Suriadi Said by Suriadi Said
24 Juni 2026 | 21:26
Reading Time: 2 mins read
0
Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas Nestapa Pelajar SMK Bontang jadi Pengedar Narkoba, BNN Sentil Pola Asuh Remaja 14 Tahun di Bontang Terjerat Sabu, Kasus Terungkap dari Pencurian di Rumah Sendiri Kejadian Sopir Travel Positif Sabu, Bontang Perketat Pengawasan Jelang Mudik BNNK Bontang: Guntung dan Tanjung Laut Indah Masuk Zona Rawan Narkoba BNN Bontang Bongkar Pola Baru Bandar Narkoba yang Sasar Dunia Pendidikan

Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SURAT keterangan bebas narkoba kini menjadi salah satu syarat yang kerap diminta sekolah saat penerimaan siswa baru. Tujuannya melindungi pelajar sejak dini dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Namun di balik kebijakan itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang justru menemukan persoalan yang cukup mengkhawatirkan. Surat bebas narkoba yang seharusnya menjadi instrumen deteksi dini berpotensi kehilangan makna jika hanya diperlakukan sebagai pelengkap administrasi.

PILIHAN REDAKSI

Kejari Bontang Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu dari 54 Perkara

Kejari Bontang Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu dari 54 Perkara

24 Juni 2026 | 21:04
Kantong Celana Digeledah, Pemuda di Balikpapan Barat Ini Pasrah Sabunya Ketahuan

Kantong Celana Digeledah, Pemuda di Balikpapan Barat Ini Pasrah Sabunya Ketahuan

23 Juni 2026 | 13:20

Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, mengungkapkan masih ditemukan praktik penerbitan surat bebas narkoba yang tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya.

Menurut dia, tidak sedikit surat yang diterbitkan hanya untuk memenuhi syarat pendaftaran sekolah, bahkan ada yang dikeluarkan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi atau bukan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

“Banyak yang hanya untuk menggugurkan syarat administrasi. Bahkan ada yang dikeluarkan bukan oleh lembaga berkompeten atau IPWL,” kata Lulyana, Rabu (24/6/2026).

Padahal, kebijakan tersebut lahir bukan untuk mempersulit calon siswa. BNN bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur mendorong syarat bebas narkoba sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Lulyana menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan siswa positif menggunakan narkoba, hak mereka untuk memperoleh pendidikan tetap harus dilindungi.

Pendekatan yang digunakan bukan hukuman, melainkan rehabilitasi agar siswa dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan sekolah secara normal.

“Kalau ada siswa yang positif, bukan berarti dia kehilangan hak sekolah. Justru kita bisa lakukan rehabilitasi sampai sembuh. Ini pendekatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” ujarnya.

BNNK Bontang menilai surat bebas narkoba memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar syarat masuk sekolah.

Melalui pemeriksaan yang benar, sekolah dan orang tua dapat mengetahui lebih awal apabila ada siswa yang mulai terpapar narkoba. Deteksi dini inilah yang dianggap menjadi kunci penyelamatan generasi muda sebelum masalah berkembang lebih jauh.

Karena itu, Lulyana mengaku prihatin ketika menemukan praktik penerbitan surat bebas narkoba tanpa pemeriksaan yang memadai.

“Ini yang berbahaya. Kalau tidak diperiksa tapi keluar surat bebas narkoba, artinya kita kehilangan kesempatan mendeteksi sejak dini,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya merugikan siswa yang membutuhkan bantuan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko masuknya pengaruh narkoba ke lingkungan sekolah.

BNN juga menyoroti maraknya klinik atau pihak tertentu yang menawarkan layanan pembuatan surat bebas narkoba tanpa kejelasan kompetensi.

Lulyana mengingatkan bahwa tes narkoba memiliki prosedur dan standar tertentu sehingga tidak bisa dilakukan secara asal.

Ia menjelaskan, pemeriksaan idealnya dilakukan secara mendadak agar hasil yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi aktual.

“Tes itu idealnya mendadak, karena ada batas waktu keakuratan alat. Kalau direncanakan, hasilnya bisa tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap peredaran narkoba yang menyasar usia muda, BNN Bontang mengajak sekolah untuk melihat surat bebas narkoba sebagai bagian dari upaya perlindungan pelajar, bukan sekadar dokumen administrasi.

Menurut Lulyana, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keseriusan seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga lembaga kesehatan yang berwenang melakukan pemeriksaan.

“Ini bukan sekadar berkas. Ini soal masa depan siswa dan lingkungan sekolah. Semua pihak harus peduli,” tegas dia. [FR]

 

Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: BNN BontangNarkoba
Previous Post

Tata Ruang Rampung, Papua Selatan Disiapkan jadi Kekuatan Baru Pangan Indonesia

Next Post

Harga Pertamax Naik, Antrean BBM Subsidi di Sangatta Bertambah

BACA JUGA

Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

24 Juni 2026 | 22:35
Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

24 Juni 2026 | 22:15
Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

24 Juni 2026 | 21:48
Harga Pertamax Naik, Antrean BBM Subsidi di Sangatta Bertambah

Harga Pertamax Naik, Antrean BBM Subsidi di Sangatta Bertambah

24 Juni 2026 | 21:36
Tata Ruang Rampung, Papua Selatan Disiapkan jadi Kekuatan Baru Pangan Indonesia

Tata Ruang Rampung, Papua Selatan Disiapkan jadi Kekuatan Baru Pangan Indonesia

24 Juni 2026 | 21:16
Kejari Bontang Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu dari 54 Perkara

Kejari Bontang Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu dari 54 Perkara

24 Juni 2026 | 21:04
Next Post
Harga Pertamax Naik, Antrean BBM Subsidi di Sangatta Bertambah

Harga Pertamax Naik, Antrean BBM Subsidi di Sangatta Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

18 Juni 2026 | 22:39
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

16 Juni 2026 | 13:52
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00

Terbaru

Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

24 Juni 2026 | 22:35
Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

24 Juni 2026 | 22:15
Otban Balikpapan Sulap Aset Mangkrak jadi Bisnis, Dari Padel hingga Coffee Shop

Otban Balikpapan Sulap Aset Mangkrak jadi Bisnis, Dari Padel hingga Coffee Shop

24 Juni 2026 | 22:05
Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

24 Juni 2026 | 21:48
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved