PAPUA Selatan semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang diproyeksikan menjadi tulang punggung ketahanan pangan Indonesia. Di balik berbagai proyek pengembangan yang berjalan, pemerintah kini memastikan fondasi terpenting telah disiapkan lebih dulu: kepastian tata ruang.
Langkah ini menjadi krusial karena pembangunan kawasan pangan skala besar tidak hanya membutuhkan lahan luas, tetapi juga arah pengembangan yang jelas agar investasi, infrastruktur, dan aktivitas produksi berjalan dalam koridor yang sama.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Papua Selatan terus menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Ossy menegaskan bahwa penyesuaian tata ruang menjadi pekerjaan mendasar yang telah berhasil diselesaikan.
Menurut dia, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan pada Oktober 2025 menjadi tonggak penting pembangunan kawasan tersebut. RTRW berfungsi sebagai peta besar yang menentukan arah pemanfaatan ruang sekaligus menjadi acuan berbagai proyek strategis yang akan dikembangkan.
“Fondasi pembangunan harus jelas sejak awal. Karena itu, tata ruang menjadi instrumen utama agar seluruh program berjalan terarah dan memiliki kepastian hukum,” ujar Ossy.
Tidak berhenti pada RTRW, pemerintah juga mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen ini menjadi panduan teknis yang memastikan setiap pembangunan dilakukan di lokasi yang tepat sesuai peruntukannya.
Dari target 19 RDTR yang disiapkan, empat telah resmi ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Tiga di antaranya bahkan sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Integrasi tersebut memberi dampak langsung terhadap kemudahan investasi. Proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau secara digital oleh para pelaku usaha maupun pemerintah.
Pada sektor perizinan ruang, Kementerian ATR/BPN juga mencatat perkembangan positif. Hingga saat ini, tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah diterbitkan untuk mendukung pengembangan kawasan strategis.
Perizinan tersebut mencakup sektor tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, hingga perkebunan sawit. Sementara tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam tahap proses.
Ossy memastikan pemerintah akan terus memberikan dukungan terhadap setiap permohonan yang memenuhi ketentuan.
“Prinsipnya, setiap permohonan KKPR akan kami dukung selama memenuhi persyaratan. Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan kepastian hukum,” katanya.
Kemajuan lain juga terlihat dari pemenuhan ketentuan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Papua Selatan telah mencapai angka 87,24 persen, sebuah indikator yang menunjukkan kesiapan lahan pertanian untuk mendukung produksi pangan dalam jangka panjang.
Capaian ini menjadi sinyal bahwa Papua Selatan tidak hanya disiapkan sebagai kawasan produksi, tetapi juga sebagai basis pembangunan pangan berkelanjutan yang mampu menopang kebutuhan nasional.
Secara strategis, wilayah ini diproyeksikan menjadi lumbung pangan, pusat energi, sekaligus kawasan bioindustri masa depan Indonesia. Pemerintah optimistis kombinasi antara tata ruang yang matang, legalitas yang kuat, dan sistem perizinan yang terintegrasi akan mempercepat realisasi target tersebut.
Rakortas dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian, termasuk Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Pertanian, serta berbagai kementerian teknis terkait.
Keterlibatan banyak kementerian menunjukkan bahwa pembangunan KSPEAN Papua Selatan bukan sekadar proyek sektoral. Program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat kemandirian pangan, energi, dan air nasional. [ADS/RIL]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















