TENSI penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) mulai menghangat. Selasa (9/6/2026), penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kutai Barat menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat.
Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Saat keluar dari kantor tersebut, penyidik terlihat membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam satu koper, dua boks besar, dan dua boks kecil.
Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, AKP Khairul Umam, membenarkan kegiatan yang dilakukan tim Tipidkor itu.
“Benar ada penggeledahan di Kantor BPBD Kubar oleh tim Tipikor sekitar jam 11.00 Wita,” ujarnya.
Kanit Idik III Tipidkor Satreskrim Polres Kutai Barat, Aiptu M. Daud, menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BPBD Kutai Barat.
Menurutnya, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dianggap berkaitan dengan pengungkapan perkara.
“Ini untuk kepentingan penyidikan, ada dokumen-dokumen yang kita sita berkaitan dengan terangnya peristiwa. Berkas apa saja, itu belum bisa kita sampaikan,” kata Daud.
Perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024. Salah satu fokus penyidikan menyangkut kegiatan perjalanan dinas.
“Ini kaitannya dengan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024, salah satunya perjalanan dinas. Kita lakukan penggeledahan dari lantai satu dan dua Kantor BPBD Kubar,” ujarnya.
Meski belum menetapkan tersangka, penyidik mengisyaratkan bahwa proses hukum telah mengarah kepada pihak-pihak tertentu.
Daud mengatakan tim penyidik sudah memiliki target yang sedang didalami. Namun, seluruh proses masih berjalan, termasuk penghitungan potensi kerugian negara.
“Untuk tersangka, pasti ada yang dibidik. Indikasi kerugian negara pasti ada, tapi itu masih dalam tahap penghitungan,” katanya.
Tak berhenti pada pengumpulan alat bukti, kepolisian juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penelusuran aset atau asset tracking. Langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara apabila nantinya ditemukan kerugian dalam perkara tersebut.
“Selanjutnya proses asset tracking dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” ucap Daud.
BPBD Kubar Menunggu Hasil Penyidikan
Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Kutai Barat, Yudianto Rihartono, membenarkan adanya penggeledahan oleh pihak kepolisian.
Ia mengaku pihaknya telah menerima pemberitahuan sebelum kegiatan berlangsung dan memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Yudianto mengatakan belum dapat memberikan banyak penjelasan terkait perkara tersebut. Selain karena penyidikan masih berlangsung, ia juga mengaku baru menjabat di BPBD Kutai Barat.
“Tunggu hasil dari sana, karena masih pengumpulan berkas juga. Saya juga kan baru di sini,” katanya. [DIAS]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















