TOPENG kepercayaan yang dibangun oknum pegawai Bankaltimtara cabang Bontang berinisial YWN akhirnya runtuh. Ia kini harus berurusan dengan Polres Bontang setelah diduga menipu nasabah dengan kedok investasi hingga merugikan korban Rp1,15 miliar.
Kasus ini langsung memicu kegaduhan. Maklum, status pelaku sebagai orang dalam perbankan membuat banyak pihak khawatir dengan keamanan dana yang mereka simpan.
Merespons keresahan yang menjalar di masyarakat, manajemen Bankaltimtara akhirnya memilih buka suara. Mereka langsung memasang badan untuk menyelamatkan reputasi institusi.
Sekretariat Perusahaan dan Hukum Bankaltimtara, Rita Kurniasih, menegaskan bahwa aksi lancung yang dilakukan YWN sama sekali tidak ada kaitannya dengan bisnis bank. Bisnis investasi yang ditawarkan pelaku murni merupakan perbuatan personal.
“Aktivitas yang menjadi objek laporan bukan bagian dari layanan resmi bank. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” ujar Rita dalam keterangan resminya kepada Pranala.co, Senin (8/6/2026).
Rita menyatakan, manajemen tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan. Saat ini, investigasi internal sedang berjalan secara maraton untuk membedah kasus ini secara objektif.
Di sisi lain, proses hukum di Polres Bontang juga terus bergulir. Manajemen memastikan mendukung penuh kepolisian demi membongkar habis duduk perkara ini.
Pertanyaan paling krusial yang membayangi publik saat ini adalah: bagaimana nasib uang mereka? Terkait hal ini, Rita buru-buru menenangkan masyarakat.
Ia menjamin bahwa dana masyarakat yang disimpan melalui jalur resmi tetap berada di tempat yang aman. Sistem perbankan mereka dipastikan tidak jebol oleh ulah nakal YWN.
“Dana nasabah tetap aman dan tidak terdampak. Kami menjamin seluruh transaksi resmi berada dalam sistem yang terlindungi,” ucapnya meyakinkan.
Kasus ini menjadi tamparan keras sekaligus alarm bahaya bagi publik. Modus kejahatan kerah putih belakangan memang sering memanfaatkan kedekatan emosional dan status profesi untuk melumpuhkan logika korban.
Iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat kerap menjadi umpan lambung yang sulit ditolak.
Belajar dari kasus YWN, Bankaltimtara meminta masyarakat untuk lebih kritis. Kepercayaan kepada pegawai bank jangan sampai membuat nasabah abai terhadap prosedur baku.
Manajemen mengingatkan, segala bentuk transaksi yang sah hanya diakui jika lewat kanal resmi. Mulai dari teller, ATM, hingga aplikasi mobile banking.
“Nasabah diharapkan tidak melakukan kesepakatan bisnis pribadi dengan pegawai, apalagi di luar produk resmi bank,” kata Rita menambahkan.
Sebagai penutup, manajemen menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas kegaduhan yang terjadi di ruang publik. Janji untuk memperketat pengawasan internal pun ditiupkan agar drama serupa tidak kembali terulang di masa depan. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















