• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Oknum Bhayangkari di Bontang Dilaporkan, Diduga Tipu Nasabah Bank Rp1,1 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Juni 2026 | 18:42
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum Bhayangkari di Bontang Dilaporkan, Diduga Tipu Nasabah Bank Rp1,1 Miliar

Ilustrasi by AI.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

RUANGAN Prioritas di salah satu bank di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) yang seharusnya menjadi tempat aman bagi nasabah kakap, justru menjadi saksi bisu awal mula petaka. Seorang nasabah berinisial A (34) harus menelan pil pahit setelah uang miliaran rupiah milik orang tuanya amblas.

Ia diduga menjadi korban investasi fiktif yang dilakoni YWN. Terlapor bukan orang sembarangan. Selain berstatus Staf Layanan Prioritas di bank tersebut, YWN juga merupakan anggota Bhayangkari, istri dari seorang polisi yang bertugas di Polres Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

25 Juni 2026 | 09:48

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini resmi menggelinding ke ranah hukum setelah kuasa hukum korban, Eko Yulianto, melayangkan laporan resmi ke Polres Bontang, Kamis (4/6/2026). Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp1,15 miliar.

Awal petaka ini bermula pada awal 2025. Sebagai staf yang mengurus nasabah kelas atas, YWN dengan mudah mendekati korban dan menaikkan statusnya menjadi nasabah prioritas. Dari sanalah, kedekatan mulai terbangun.

YWN kemudian menyodorkan sebuah proyek usaha yang diklaim basah dan sangat menguntungkan. Tak tanggung-tanggung, korban diiming-imingi bagi hasil sebesar 10 persen setiap bulannya.

Untuk meyakinkan korban, YWN membawa-bawa latar belakang keluarganya. Ia menegaskan bahwa proyek ini sangat aman karena disokong oleh keluarganya yang berdinas di Polres Bontang.

“Terlapor menyebut proyek ini aman karena mendapat dukungan keluarga yang merupakan anggota Polri. Ini yang membuat korban akhirnya percaya,” ujar Eko Yulianto kepada Pranala.co, Jumat (5/6/2026).

Korban sebenarnya sempat ragu. Sebab, uang yang akan diputar itu bukan dana menganggur, melainkan tabungan milik orang tuanya yang sedianya hendak digunakan untuk membangun rumah kontrakan.

Namun, di bawah tekanan rayuan maut dan jaminan status sosial terlapor, benteng pertahanan korban runtuh. Korban akhirnya menyerahkan uang secara bertahap sejak Februari hingga Juni 2025.

Modus penarikannya pun terbilang rapi. Transaksi pertama sebesar Rp600 juta ditandatangani korban langsung di dalam Priority Room bank tempat terlapor bekerja. Di tempat sama pula, korban menyerahkan uang tunai Rp100 juta secara langsung kepada YWN.

Belakangan diketahui, proyek yang dijanjikan di PLN Sangatta dan Pemkot Bontang itu hanyalah isapan jempol belaka. Janji manis investasi berubah menjadi mimpi buruk ketika YWN mulai menghilang saat ditagih pertanggungjawaban pada Agustus 2025.

Kehabisan cara, korban sempat mendatangi suami YWN yang merupakan anggota polisi aktif di kantornya bekerja pada September 2025. Pertemuan itu sempat membuahkan hasil berupa pengembalian uang sebesar Rp250 juta.

Namun setelah itu, komunikasi buntu. Sisa uang sebesar Rp904 juta milik korban menguap tanpa kejelasan hingga akhirnya kasus ini dibawa ke meja polisi. YWN kini dibayangi pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP Nasional dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kami percaya aparat dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Ini menyangkut kepercayaan nasabah kepada bank dan juga citra institusi Polri,” tegas Eko.

Hingga berita ini terbit, pihak Polres Bontang dan bank tempat bekerja terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menyeret nama institusi mereka. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: BhayangkariModus PenipuanPolres Bontang
Previous Post

312 Pelamar Lolos Seleksi Guru Pengganti Bontang 2026, Guru SD Paling Diburu

Next Post

Jalan Syarifuddin Yoes Ditutup 3 Bulan, Ini Jalur Alternatif untuk Warga Balikpapan

BACA JUGA

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

12 Juli 2026 | 21:36
Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

12 Juli 2026 | 19:14
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Next Post
Jalan Syarifuddin Yoes Ditutup 3 Bulan, Ini Jalur Alternatif untuk Warga Balikpapan

Jalan Syarifuddin Yoes Ditutup 3 Bulan, Ini Jalur Alternatif untuk Warga Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

12 Juli 2026 | 22:36
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved