KABAR meninggalnya seorang warga Samarinda, Muhammad Aji, yang sempat disebut tenggelam di lubang tambang milik PT ECI akhirnya diluruskan. Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan lokasi kejadian bukan merupakan lubang bekas tambang, melainkan sebuah danau alami yang berada di sekitar area konsesi perusahaan.
Penegasan itu disampaikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim) setelah tim bersama inspektur tambang melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Senin (8/6/2026).
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan hasil investigasi menemukan tidak ada keterkaitan antara insiden tersebut dengan kolam atau void bekas aktivitas penambangan.
“Jadi, tidak di dalam kolam tambang, tapi dia di danau alami,” ujar Bambang.
Klarifikasi ini menjadi penting karena kabar yang beredar sebelumnya memunculkan anggapan bahwa korban meninggal di lubang bekas tambang.
Berdasarkan verifikasi teknis yang dilakukan inspektur tambang, danau tempat korban tenggelam telah ada jauh sebelum aktivitas penambangan berlangsung.
Lokasi tersebut tidak termasuk area yang pernah digali maupun dimanfaatkan untuk kegiatan produksi batu bara.
Menurut Bambang, danau itu sama sekali belum tersentuh aktivitas tambang sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai void atau lubang bekas galian tambang.
Dari hasil penelusuran, Muhammad Aji diketahui masuk ke kawasan tersebut untuk memancing sekaligus berburu burung belibis.
Saat berada di lokasi, korban diduga berenang ke tengah danau untuk mengambil burung hasil buruannya.
Namun nahas, di tengah perjalanan korban diduga mengalami kelelahan. Ia tidak mampu kembali ke tepian dan akhirnya tenggelam.
Peristiwa itu kemudian memicu berbagai spekulasi di masyarakat, terutama karena lokasi kejadian berada tidak jauh dari wilayah operasional perusahaan tambang.
ESDM Kaltim juga mengungkap korban diduga memasuki kawasan tersebut melalui jalur pit atau jalan hauling batu bara milik PT ECI.
Jalur tersebut sejatinya bukan area yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Akses itu termasuk kawasan operasional perusahaan yang memiliki pembatasan aktivitas demi alasan keselamatan.
“Hasil investigasi tidak ada hubungannya dengan tambang. Jadi memang kejadian kecelakaan tunggal masyarakat saat berada di danau alami,” tegas Bambang.
Meski tidak terkait aktivitas pertambangan, ESDM Kaltim tetap meminta PT ECI memperkuat pengamanan di sekitar kawasan tersebut.
Langkah itu dinilai penting untuk mencegah masyarakat masuk ke area berisiko yang berada di sekitar konsesi perusahaan.
Pemprov Kaltim meminta perusahaan memasang pagar, papan peringatan, serta menutup akses masuk yang selama ini memungkinkan warga mencapai lokasi danau.
“Kita memitigasi agar ke depannya tidak terjadi lagi. Kita minta supaya itu dipagar, kemudian dikasih peringatan tidak boleh beraktivitas di sini. Jalan masuknya juga harus ditutup dari depan, agar tidak ada masyarakat yang masuk,” jelas Bambang. [RE/DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















