PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim mengambil langkah tegas demi menyelamatkan ekosistem di Kabupaten Berau. Lokasi tambang milik PT Supra Bara Energi (PT SBE) yang berada sangat dekat dengan badan sungai kini menjadi sorotan.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim langsung menerjunkan tim ke lapangan, Selasa (30/6/2026). Langkah ini diambil untuk merespons kegelisahan publik terkait potensi ancaman lingkungan di kawasan tersebut.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa pemerintah tidak mau berkompromi soal keselamatan warga. Fokus utama peninjauan ini adalah memastikan raksasa tambang tersebut menutup lubang galian mereka (backfilling) sesuai aturan.
"Kami ingin memastikan pemulihan lahan di dekat badan sungai ini benar-benar aman bagi lingkungan sekitar," ujar Bambang saat meninjau langsung area PIT 55 Utara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penimbunan kembali lubang raksasa tersebut menunjukkan progres yang cukup positif. Sejauh ini, sekira 7,9 juta BCM material penutup telah dimasukkan ke dalam PIT 55 Utara.
Meski mengapresiasi kerja keras perusahaan, Bambang mengingatkan bahwa waktu mereka tidak banyak. Pemerintah telah menetapkan target berlapis yang mengacu pada rekomendasi Kepala Inspektur Tambang.
"Target kami, penimbunan di elevasi -90 mdpl harus selesai pada Agustus nanti. Setelah itu, lanjut lagi sampai mencapai elevasi -20 mdpl di Desember 2026," cetus Bambang optimistis.
Kedekatan lokasi tambang dengan sumber air warga membuat Pemprov Kaltim memasang mata lebih jeli. Dinas ESDM berjanji pengawasan ini bukan sekadar formalitas kunjungan satu hari.
Bambang memastikan jajarannya akan terus mengawal megaproyek pemulihan lahan ini hingga benar-benar tuntas. Dampak buruk terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar wajib ditekan hingga nol.
"Kami tidak akan lengah. Pemantauan berkala akan terus kami lakukan untuk menjamin aktivitas tambang tidak merugikan lingkungan dan warga," tegas Bambang. [TIA]

















