PERINGATAN keras keluar dari mulut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. Ia menegaskan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang keras menolak produk UMKM serta hasil bumi dari petani, peternak, dan nelayan lokal.
Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang bukan sekadar untuk mengisi perut anak-anak sekolah. Program ini memikul misi besar: menghidupkan dapur-dapur rakyat di pelosok daerah.
“Jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” ujar Nanik di hadapan para Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, Jawa Timur, belum lama ini.
Mantan jurnalis senior ini tidak main-main. BGN mengendus adanya celah di mana supplier besar mencoba masuk dan memonopoli pasokan bahan pangan ke unit-unit pelayanan gizi.
Jika ada kepala unit atau mitra yang terbukti bermain mata dengan pemodal besar dan menyingkirkan hasil panen rakyat, sanksi berat sudah menanti.
“Akan saya suspend. Sebab ini berarti Anda melawan Peraturan Presiden,” tegas Nanik mengutip keterangan resminya.
Aturan main ini sebenarnya sudah tertuang hitam di atas putih melalui Pasal 38 ayat 1 Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Isinya gamblang, pelaksanaan Makan Bergizi Gratis wajib memprioritaskan produk dalam negeri, koperasi, BUMDes, hingga pelaku usaha mikro.
Presiden Prabowo Subianto sejak awal menekankan agar program pemenuhan gizi ini menjadi motor penggerak ekonomi arus bawah. Oleh karena itu, SPPG punya kewajiban moral untuk membina para petani lokal jika kualitas produk mereka belum memenuhi standar dapur.
Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian/Lembaga ini meminta semua pihak yang terlibat membuka mata hati mereka. Rakyat kecil harus dirangkul, bukan malah dipersulit dengan rantai birokrasi yang kaku.
“Laksanakan program MBG ini dengan nurani, dan jangan hanya sekadar business oriented,” tegas Nanik. [RIL/DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















